Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kunci Perlindungan Hak Pekerja Versi Menaker Ida: Pemerintah-Pengusaha-Pekerja Harus Saling Gandeng

Kunci Perlindungan Hak Pekerja Versi Menaker Ida: Pemerintah-Pengusaha-Pekerja Harus Saling Gandeng Kredit Foto: Kemenaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengemukakan pentingnya dialog sosial untuk mewujudkan keadilan sosial bagi para pekerja atau buruh di era ekonomi digital dan hijau saat ini. 

Menurut Ida, dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja penting untuk memastikan pelindungan hak-hak pekerja, menciptakan lingkungan kerja yang adil, serta menjaga keselarasan antara kebutuhan bisnis dan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga: Kemenaker Klaim UU Ciptaker Lindungi Buruh dan Genjot Investasi & Ekonomi, Ini Alasannya

Hal tersebut dia sampaikan di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) ke-111, Jenewa, Swiss, Selasa (13/6/2023).  Dia menjelaskan, pada ILC tahun ini, delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan unsur pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. 

Ida pun mengingatkan semua delegasi untuk dapat mengambil manfaat maksimal dari persidangan ILC, serta berharap hasil diskusi dan kesepakatan yang dicapai dapat memajukan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja di seluruh dunia.

"Apa pun bentuk standar ILO yang akan diadopsi pada ILC tahun ini, saya berharap setiap unsur tripartit Indonesia dapat menerima dan menyikapinya secara serius dengan mengedepankan kepentingan nasional Republik Indonesia," ucap Ida, dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Ida menilai, kebersamaan dalam berbagai event ILC ini diharapkan menciptakan saling pengertian antara pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha terjaga dengan baik. "Kalau kita bisa menjaga tripartit ini dalam suasana kekeluargaan, saya harap suasana ini dibawa dalam forum-forum tripartit sampai Tanah Air," ungkap Ida.

Ida menegaskan, dalam mewujudkan keadilan sosial bagi semua pekerja/buruh di Indonesia, seluruh stakeholders juga harus terus-menerus memperkuat kolaborasi dan sinergi. 

"Sehingga kita dapat memastikan terwujudnya kepatuhan hukum ketenagakerjaan yang selaras dengan prinsip-prinsip kerja layak dan standar ketenagakerjaan, baik standar yang berlaku secara domestik maupun internasional," kata Ida.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: