Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Daya Saing Produk Lokal, Menko Airlangga Bakal Permudah UMKM Dapat Sertifikat SNI

Genjot Daya Saing Produk Lokal, Menko Airlangga Bakal Permudah UMKM Dapat Sertifikat SNI Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah tengah mendorong kemudahan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pemerintah terus mendorong standardisasi dengan memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui skema SNI Bina-UMK," tutur Airlangga, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Menko Airlangga Kirim Tenaga Kerja Muda Magang ke Hungaria

Airlangga lalu menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, terkait peningkatan jumlah produk ber-SNI, di mana prosedurnya harus dibuat sederhana, transparan, dan terjangkau. 

Kedua, lanjut dia, terkait optimalisasi standardisasi sebagai instrumen perlindungan konsumen dan pengamanan pasar dalam negeri. 

"Oleh karena itu, proses penyusunan standar harus memaksimalkan keterlibatan sains. SNI harus disusun dengan mengadopsi standar yang berlaku secara internasional, dan juga disesuaikan dengan karakter unik masyarakat Indonesia," jelasnya.

Ketiga, terkait metrologi, Kementerian/Lembaga dan Pemda perlu berkomitmen untuk mengelola dengan baik pelaksanaan kegiatan pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang ada di pusat kegiatan ekonomi, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlindungi. 

"Keempat, perlu membangun kesadaran bersama, bahwa SNI bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk nasional, bukan untuk menghambat perdagangannya. Untuk itu, kegiatan-kegiatan pengadaan Pemerintah perlu lebih sensitif terhadap penerapan persyaratan SNI," paparnya.

Menurut Airlangga, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3% pada akhir 2023.

"Keberadaan produk dengan standar yang baik akan meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada gilirannya mendorong peningkatan belanja dan memberikan dampak positif bagi perekonomian," jelas Airlangga.

Selain itu, kata dia, standardisasi juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk melindungi pasar domestik. Negara-negara maju umumnya lebih memilih standardisasi dibanding perizinan dalam rangka melindungi pasar dalam negerinya dari serbuan produk impor.

Untuk diketahui, standardisasi merupakan bagian dari ekosistem besar Infrastruktur Mutu Nasional, yang di dalamnya juga mencakup metrologi dan akreditasi. Selain penanganan terhadap kompleksitasnya, ekosistem besar tersebut perlu dipandang sebagai sebuah peluang dalam rangka menggerakkan perekonomian.

Baca Juga: Pelindo Libatkan Praktisi dan Akademisi Kembangkan UMKM di Nias

Airlangga mengungkapkan, saat ini telah tercatat ada 2.998 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang melakukan standardisasi, mulai dari pengujian, inspeksi, sampai dengan sertifikasi. Kegiatan-kegiatan tersebut saat ini sebagian besar telah dapat dilaksanakan oleh pihak swasta. 

"Ini merupakan langkah yang baik dan perlu terus dikembangkan agar dapat berdampak positif bagi peningkatan daya saing perekonomian nasional dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: