Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBY Mengklaim di Akhir Jabatannya Dia Keluarkan Perppu Demi Pemilihan Langsung

SBY Mengklaim di Akhir Jabatannya Dia Keluarkan Perppu Demi Pemilihan Langsung Kredit Foto: Partai Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutus Pemilu 2024 tetap digelar dengan menggunakan sistem proposional terbuka.

"Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yang jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," kata SBY dalam keterangan persnya.

Dia menilai jika sistem proposional terbuka penuh dengan kelemahan, jawabannya bukan menggantinya dengan sistem proposional tertutup.

"Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka," jelasnya.

SBY pun mengingatkan kalau di ujung pemerintahannya pada 2014 lalu, ia menyempatkan diri membuat Perppu agar tetap mempertahankan Sistem Pilkada langsung.

"Sebelum mengakhiri jabatan sbg Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu utk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yg dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tsb sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yg berlaku sebelumnya SBY," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: