Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagaimana Dampak EUDR Sawit Terhadap Sektor Pangan, Energi, dan Industri?

Bagaimana Dampak EUDR Sawit Terhadap Sektor Pangan, Energi, dan Industri? Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengkhawatirkan regulasi anti-deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang telah diresmikan pada 16 Mei 2023 lalu akan menurunkan ekspor kelapa sawit Indonesia ke wilayah tersebut.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri GAPKI, Fadhil Hasan, mengatakan, aturan EUDR tersebut akan membawa perubahan signifikan terhadap ekspor sawit ke wilayah tersebut. Pasalnya, sebelum EUDR, ekspor sawit Indonesia juga sudah terhambat aturan Renewable Energy Directive (RED) II.

Baca Juga: Besarnya Kontribusi Sawit Terhadap Sektor Nonmigas dan Kebutuhan Minyak Nabati Dunia

"Dengan adanya EUDR ini, bukan hanya sektor energi yang dihambat, melainkan juga sektor pangan. Jadi, EUDR ini sangat luas dampaknya kepada sektor pangan, energi, dan industri," katanya dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (16/6/2023).

Fadhil mengatakan, sebelum EUDR diberlakukan, ekspor dari Indonesia dan Malaysia ke Uni Eropa anjlok sejak 2017. Indonesia pernah mengekspor produk sawit sebanyak 5,5 juta ton, tetapi turun menjadi 3,7 juta ton pada 2022. Padahal, konsumsi minyak nabati di Uni Eropa tumbuh 4,3%.

"Ini terjadi setelah adanya hambatan kepada sawit. Restriksi perdagangan terjadi akibat adanya persaingan dengan minyak nabati lain," ujarnya.

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan, Farid Amir, mengatakan bahwa EUDR bisa menghambat peluang Indonesia untuk memenuhi kebutuhan minyak nabati dunia. Saat ini, kebutuhan minyak nabati global diperkirakan mencapai 307,9 juta ton pada 2050.

Farid mengatakan, Indonesia berkontribusi 22% terhadap total produksi minyak nabati dunia dan 60% dari produksi minyak sawit dunia. Kinerja moncer ini tercermin dari data ekspor nonmigas yang mencapai US$275,96 miliar pada 2022. Adapun kontribusi CPO dan produk turunannya sebesar 15% atau senilai US$41,32 miliar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sepakat untuk kolaborasi melawan diskriminasi terhadap kelapa sawit. Salah satunya dilakukan dengan menjalankan misi bersama ke Parlemen Uni Eropa di Brussel, Belgia.

"Jangan sampai komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh Malaysia, oleh Indonesia, didiskriminasi di negara lain," kata Jokowi awal Juni lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: