Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ma'ruf Amin Tekankan 3 Poin Hadapi Perkembangan di Era Digital Investasi Keuangan

Wapres Ma'ruf Amin Tekankan 3 Poin Hadapi Perkembangan di Era Digital Investasi Keuangan Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan, dalam menghadapi perkembangan zaman dan era digital investasi keuangan, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan.

Pasalnya, bisnis keuangan merupakan bisnis kepercayaan yang sangat vital terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Permudah Masyarakat Kredit Rumah Pembiayaan Syariah, Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan EBAS-SP-SMF

Dalam hal ini, pelaku sektor keuangan, otoritas pengawas, dan seluruh pihak yang terlibat dituntut untuk memiliki standar pengetahuan agar profesionalitas, serta moral etika yang tinggi tercipta dalam pengelolaan sektor keuangan.

Pertama, pelaku sektor keuangan harus benar-benar menjaga kepercayaan masyarakat. Para Pelaku usaha, regulator, dan pengawas harus menjalankan tugasnya sesuai dengan standar dan prosedur yang ada.

"Keamanan data, sistem dan investasi nasabah harus betul-betul terlindungi," kata Wapres saat menghadiri Peresmian Pencatatan Perdana efek beragun syariah berbentuk surat partisipasi SMF-BSI No 01 "EBAS-SP- SMF BRISOI", di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/6/2023).

Kedua, perkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sektor keuangan. Hindari instrumen produk-produk dengan risiko tinggi yang dapat menimbulkan gagal bayar, seperti pada kasus kredit perumahan di Amerika Serikat yang memicu krisis ekonomi global tahun 2008.

Ketiga, inovasi ragam instrumen keuangan agar terus dikembangkan, termasuk instrumen keuangan syariah.

Baca Juga: Makamnya Diziarahi Wapres Ma'ruf Amin, Siapakah Sosok Imam Al Maturidi?

Hadirnya produk-produk keuangan syariah yang semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat tentu akan mengakselerasi pertumbuhan sektor keuangan syariah nasional.

"Terakhir, tingkatkan edukasi kepada masyarakat tentang produk keuangan syariah. Keterbukaan informasi dan profil risiko produk harus dijelaskan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: