Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tagih Utang Rp775 Miliar, Kemenkeu Kejar 3 Perusahaan Atas Nama Tutut Soeharto

Tagih Utang Rp775 Miliar, Kemenkeu Kejar 3 Perusahaan Atas Nama Tutut Soeharto Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan isu terkait kepemilikan utang Rp775 miliar menyangkut tiga nama perusahaan yang terafiliasi dengan putri presiden Indonesia ke-2, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Hal tersebut dituturkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban. Dia berujar, tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.

Baca Juga: Polemik Utang Rp775 M, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan Soal Jusuf Hamka, tapi Tutut Soeharto

"Itu outstanding utangnya sekitar Rp700 miliar. Yang paling besar di catatan kami itu yang masih ada outstanding-nya Marga Nurindo Bhakti, sekitar Rp470 miliar," ujar Rio dalam Media Briefing, di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Rio menyampaikan, pihaknya telah memanggil 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto itu, tetapi belum ada kesepakatan yang dicapai.

"Jadi ada tiga. Jadi ini bisa kami share karena sudah dilakukan panggilan terhadap kelompok perusahaan ini. Mengenai recovery-nya, saat ini masih ditagih," ujar Rio.

Pasalnya, kata Rio, saat dilakukan pemanggilan terhadap kelompok perusahaan tersebut, yang hadir hanya perwakilan kuasa hukum saja.

Rio menambahkan, tiga perusahaan tersebut bahkan tidak memiliki aset yang dijaminkan sehingga Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sedang menelusuri harta kekayaan lain yang terkait.

"3 perusahaan ini tidak ada jaminan. (Harta kekayaan lain) sedang ditelusuri. Sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya dilihat, kami juga akan lihat. Waktu kita kan nggak banyak, hanya sampai Desember 2023," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: