Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakrie Kelamaan Nunggak, Kemenkeu Minta PUPN Tagih Utang Lapindo Rp2 Triliun

Bakrie Kelamaan Nunggak, Kemenkeu Minta PUPN Tagih Utang Lapindo Rp2 Triliun Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyerahkan urusan penagihan utang PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp2 triliun kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Jakarta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban. Dia mengatakan bahwa utang perusahaan milik keluarga Bakrie itu telah jatuh tempo sejak 10 Juli 2019.

Baca Juga: Tagih Utang Rp775 Miliar, Kemenkeu Kejar 3 Perusahaan Atas Nama Tutut Soeharto

"Soal Lapindo itu sudah saya serahkan kepada PUPN cabang Jakarta. Jumlahnya sekitar Rp2 triliun. PUPN cabang Jakarta akan memanggil sesuai kewenangan PUPN," kata Rio, dalam media briefing di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Rio lalu menjelaskan, sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan penagihan tunggakan utang tersebut kepada anak usaha Lapindo Brantas Inc itu lewat surat menyurat. "Setelah surat-menyurat, di dalam surat itu kami menagih yang bersangkutan (PT Minarak Lapindo) dan menyampaikan dalilnya," tutur Rio.

Untuk diketahui, utang senilai triliunan rupiah tersebut muncul kala pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana Lumpur Lapindo yang terjadi pada Maret 2007. Adapun besaran pinjaman awal yang diperoleh perusahan Bakrie adalah senilai Rp781,68 miliar, tetapi utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp773,8 miliar.

Utang tersebut diberikan pemerintah kepada keluarga Bakrie lewat perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak pada 22 Maret 2007.

Dalam perjanjian tersebut, disetujui pinjaman berlangsung dengan tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8%. Sementara, denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman.

Namun, hingga kini, Lapindo baru mencicil satu kali dengan besaran Rp5 miliar, dan belum ada pembayaran lanjutan. Sementara, bunga utang makin bertambah karena denda terus berjalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: