Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Dongkrak Kinerja, IRRA Lakukan Perluasan Kegiatan Usaha Baru

Demi Dongkrak Kinerja, IRRA Lakukan Perluasan Kegiatan Usaha Baru Kredit Foto: IRRA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menghadapi dinamika tingginya kebutuhan spesifikasi terhadap alat-alat kesehatan yang berkembang sesuai teknologi, seiring dengan meluasnya daya serap dan adaptasi perusahaan yang  kompleks, termasuk kian meluasnya jangkauan pasar yang semakin lincah, PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) mengumumkan Keterbukaan Informasi berupa penambahan empat kegiatan usaha baru di dalam perseroan, agar  kinerja perseroan semakin meningkat ke depannya. 

Direktur Keuangan Nanan Meinanta Lasahido menyampaikan, selama ini IRRA berkonsentrasi pada satu Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) yaitu  Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran Untuk Manusia (Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI 46691).

“Setelah disepakati dalam RUPSLB, perseroan kini bergerak pada lima KBLI yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691); Perdagangan Besar Pupuk dan Produk Agrokimia (KBLI 46652); Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia (KBLI 46441); Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Hewan (KBLI 46692); dan Perdagangan Besar Zat Radioaktif dan Pembangkit Radiasi Pengion (KBLI 46643),” papar Nanan, dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2022 yang digelar di Jakarta, Kamis (22/6/2023). 

Baca Juga: Peningkatan Penggunaan Produk Alkes dalam Negeri, Jadi Peluang Bisnis bagi IRRA

Dijelaskannya, melalui penambahan KBLI ini perseroan berharap dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan serta meningkatkan kinerja termasuk profitabilitas perseroan di masa datang. Keuntungan yang didapat perseroan dengan adanya penambahan KBLI ini, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan perseroan pada jangka panjang dan menengah, serta dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan dan para pemegang saham.  Termasuk hasilnya juga dapat dinikmati bersama seluruh karyawan dan pekerja. 

Direktur Utama IRRA Heru Firdausi Syarif usai RUPSLB menyatakan, keterbukaan informasi yang dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, juga sudah dilakukan melalui tahapan analisis studi kelayakan penambahan kegiatan usaha oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen Suwendho Rinaldy & Rekan (SRR) selaku penilai bisnis dan properti.

“Dalam melakukan tugasnya SRR melakukan analisis kelayakan usaha perseroan yang didasarkan pada proyeksi keuangan sesuai Rencana Transaksi berupa penambahan KBLI. Adapun kelayakan investasi ditinjau menggunakan parameter atau Metode Arus Kas yang Terdiskonto (Discounted Cash Flow) dengan mengacu pada Net Present Value (NPV) sehingga rencana penambahan kegiatan usaha dapat dikatakan layak atau menguntungkan, apabila NPV-nya lebih besar dari nol dan Internal Rate of Return (IRR) lebih besar dari discount rate,” papar Heru.

Baca Juga: Masuknya Varian Baru COVID-19, IRRA Edukasi Pencegahan Infeksi Virus

Itu sebabnya hasil kajian dan analisis yang didasarkan pada data dan informasi yang diterima, serta mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam analisis kelayakan, IRRA dinyatakan layak dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, yang dilihat dari nilai kriteria investasi yaitu NPV adalah senilai Rp32.481.286.241,- yang diperhitungkan selama masa proyeksi, IRR adalah sebesar 18,66%, lebih besar dari Weighted Average Cost of Capital (WACC) yang diproyeksikan yaitu 12,69% dan Payback Period kurang lebih 3 tahun 9 bulan semenjak penambahan kegiatan usaha. 

Selain itu berdasarkan analisa kelayakan Incremental, dengan adanya penambahan kegiatan usaha, akan meningkatkan laba usaha dan laba bersih perseroan serta rasio-rasio keuangan membaik. 

Sejalan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, saat ini perseroan juga telah memiliki sumber daya manusia yang dinilai kompeten dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut, berupa penambahan sejumlah tenaga ahli yang memadai dan handal. 

Dalam RUPS Tahunan - Tahun Buku 2022 pada tanggal 22 Juni 2023 menyepakati juga laba bersih perseroan adalah Rp48 miliar. Terkait dengan berkembangnya usaha perseroan di masa yang akan datang, di mana perseroan menambah empat KBLI yang disepakati dalam RUPSLB, maka diputuskan seluruh laba bersih perseroan pada tahun buku 2022 akan dialokasi untuk laba ditahan sebagai modal kerja. 

Laba ini seluruhnya dioptimalkan sebagai upaya perseroan dalam mendukung penambahan empat KBLI tersebut, sehingga manfaat yang dipetik diharapkan juga akan dirasakan dampaknya oleh para pemegang saham, sekaligus memberikan nilai tambah yang lebih besar di masa datang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: