- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Beli Solar Subsidi di Seluruh Wilayah Indonesia Kini Wajib Pakai QR Code
PT Pertamina Patra Niaga mengklaim telah menerapkan skema Full QR Code bagi pembelian produk solar subsidi di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai komitmen menyalurkan bahan bakar bersubsidi dengan transparan.
Mars Ega menyebut, saat ini Pertamina Patra Niaga setidaknya telah menyelesaikan tiga dari lima tahapan Program Subsidi Tepat.
Baca Juga: Dapat Pendanaan, RDMP Kilang Pertamina Balikpapan Jadi Kilang Modern Ramah Lingkungan
“Sejak 22 Juni, Subsidi Tepat khususnya untuk solar subsidi sudah diberlakukan skema Full QR Code. Artinya sudah 100% transaksi solar subsidi di seluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code," ujar Mars Ega dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (26/6/2023).
Mars Ega mengatakan, saat ini program tersebut sudah memasuki tahapan ketiga, di mana masyarakat sudah mengutilisasi QR Code sebagai alat untuk verifikasi transaksi solar subsidi.
"Ini adalah tahap krusial, di mana interaksi langsung dengan masyarakat terjadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk tahapan dalam pelaksanaan QR Code tersebut di antaranya, tahapan pertama yaitu tahap instalasi serta penyiapan infrastruktur digitalisasi di SPBU yang telah rampung di Desember 2020.
Kemudian, tahapan kedua adalah integrasi platform MyPertamina, di dalamnya ada server, website, aplikasi, program promosi hingga media sosial yang telah dimulai sejak Juli 2022.
Lanjutnya, implementasi Full QR Code ini bertujuan untuk memudahkan dan menjaga masyarakat yang berhak agar lebih terjamin mendapatkan Solar Subsidi.
“Karena semuanya mudah, mulai dari daftarnya mudah, lalu jika sudah punya QR Code transaksinya pun mudah tinggal dibawa dan di-scan oleh operator SPBU, jika tidak punya handphone, bisa di-print, jadi berbagai skema memudahkan sudah Pertamina siapkan. Ketika sudah di scan tinggal bertransaksi sesuai batasan volume yang sudah ditetapkan sesuai kriteria kendaraan yang diatur dalam SK BPH Migas No. 04 /P3JBT/BPH Migas/Kom/2020,” ucapnya.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyampaikan sebagai BUMN yang mendapat penugasan dalam mengelola BBM bersubsidi, Pertamina terus mengupayakan agar penyalurannya tepat sasaran.
"Ini upaya kami bersama-sama pemerintah menyalurkan BBM subsidi agar tepat sasaran kepada yang berhak. Kami juga terus mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM nonsubsidi," ujar Fadjar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement