Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebagai Significant Figure untuk Sumut yang Lebih Maju
Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Keuangan, Cindy Viona Sinaga dan Abdul Yusuf, menuliskan jika perkembangan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro di Sumatera Utara meningkat signifikan dalam 4 tahun terakhir baik dari jumlah penyaluran maupun debitur yang menerima pembiayaan.
Pada tahun 2022 telah disalurkan sebesar Rp553,03 miliar untuk 82.123 debitur, sedangkan tahun 2019 hanya sebesar Rp186,44 miliar untuk 54.093 debitur. Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perekonomian dunia khususnya di Indonesia, hal ini terjadi hampir d iseluruh lapisan masyarakat. Seluruh sektor lapangan pekerjaan terkena dampak akibat pandemi tersebut, termasuk sektor UMKM.
Baca Juga: Akulaku Finance Rangkul UMKM di Kota Malang untuk Optimalkan Layanan Pembiayaan Digital
Studi World Bank menyebutkan, 80 persen UMKM memiliki resiliensi lebih baik di masa pandemi dibandingkan sektor lain terutama UMKM di ekosistem digital. Keberadaan UMKM yang sangat dominan ini menjadikan UMKM sebagai sentra yang sangat penting. Selain kontribusinya terhadap PDRB, UMKM juga memiliki potensi dalam penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Maka dari itu, pemerintah turut menggerakan sektor ini dalam berbagai kebijakan.
Salah satu kebijakannya adalah pemberian kredit kepada pelaku usaha UMKM berupa subsidi bunga kredit untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan perbankan dan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan oleh lembaga keuangan bukan bank.
Program pembiayaan UMi menggunakan dana APBN. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI memberikan mandat kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menjadi coordinated fund Pembiayaan UMi.
PIP sebagai pengelola dana tidak secara langsung menyalurkan pembiayaan kepada para pelakuusaha Ultra Mikro. Dana dari PIP disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), baik sebagai penyalur langsung, penyalur tidak langsung, maupun linkage.
LKBB yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, dan PT. Bahana Artha Ventura (BAV). Untuk PT. BAV disalurkan secara lingkage melalui koperasi. Adapun syarat memperoleh pembiayaan UMi adalah Usaha Ultra Mikro yang dimiliki oleh WNI dapat dibuktikan dengan NIK elektronik serta tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan pemerintah yang tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (lolos validasi SIKP).
Sektor Ultra Mikro adalah bagian dari sektor Usaha Mikro yang dimiliki oleh orang secara kelompok atau perorangan yang memiliki permodalan sangat kecil. Pembiayaan UMi memiliki plafon maksimal sebesar Rp20 juta. Pembiayaan UMi hadir sebagai model pembiayaan yang mudah dan cepat bagi UMKM serta menjadi jembatan bagi usaha ultra mikro untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan perbankan.
Sampai dengan Mei 2023 penyaluran pembiayaan UMi di Sumatera Utara telah mencapai Rp104,92 miliar yang diberikan kepada 22.736 debitur. Penyaluran UMi terbesar dilakukan oleh PT. PNM sebesar Rp98,88 miliar yang diberikan kepada 21.119 debitur kemudian disusul oleh PT. BAV sebesar Rp6,02 miliar yang diberikan kepada 1.615 debitur melalui koperasi-koperasi yang menjadi mitranya.
Jika diilhat berdasarkan sektor, penyaluran tertinggi berada pada sektor perdagangan besar dan eceran yang disalurkan Rp103,28 miliar dan diberikan kepada 22.290 debitur, disusul sektor pertanian dengan penyaluran sebesar Rp1,26 miliar yang diberikan kepada 343 debitur.
Sementara, berdasarkan area jangkauan, dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut hanya 7 Kab/Kota yang menerima pembiayaan UMi d iatas 1.000 debitur, terbanyak adalah Kab. Toba sebanyak 3.331 debitur sebesar Rp15,01 miliar, sedangkan terendah Kab. Humbang Hasundutan sebanyak 7 debitur sebesar Rp25,00 juta.
Baca Juga: PBB Tampilkan Pencapaian Pembiayaan Inovatif untuk TPB di Indonesia
Pembiayaan UMi sebagai significant figure
Dari data-data di atas, terlihat bahwa penyaluran pembiayaan UMi yang melalui koperasi masih sangat kecil sehingga masih terbuka sangat luas bagi koperasi-koperasi yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara untuk menjadi mitra PT. BAV dalam menyalurkan pembiayaan UMI.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan peran Dinas Koperasi dan UKM dengan cara melakukan pembinaan terhadap koperasi yang berpotensi untuk menjadi penyalur UMi. Koperasi merupakan penyalur yang lebih dekat jangkauannya dengan masyarakat dibandingkan LKBB seperti Pegadaian dan PNM.
Sektor pertanian merupakan sektor unggulan dan mendominasi struktur perekonomian di Sumatera Utara. Sektor ini memegang peranan penting yang ditunjukkan dengan besarnya kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB dan menyerap banyak angkatan kerja.
Dalam penyaluran pembiayaan UMI, meskipun sektor pertanian merupakan sektor kedua terbesar, nilai penyaluran dan jumlah debitur sangat kecil bila dibandingkan sektor perdagangan. Potensi yang dimiliki oleh sektor UMKM khususnya di bidang pertanian diharapkan dapat digali untuk mendukung penyaluran UMi yang lebih baik.
Baca Juga: BPDPKS dan Ditjenbun Kementan Optimalkan Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat
Area penyaluran pembiayaan UMi belum merata di seluruh wilayah Sumatera Utara. Informasi yang minim mengenai pembiayaan UMi dan belum tersedianya penyalur pembiayaan UMi di daerah tersebut merupakan faktor penyebab. Untuk lebih mengakselerasi penyaluran Pembiayaan UMi di Sumatera Utara perlu dilakukan beberapa hal, di antaranya Sosialisasi secara masif kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.
Hal tersebut dilakukan untuk dapat mengawal lebih baik lagi keterjangkauan informasi dan pemahaman seluruh lapisan masyarakat, utamanya masyarakat ekonomi paling bawah, bahwa mereka "tidak berjalan sendirian"; perlunya dibentuk Pusat Konsultasi UMKM baik secara offline maupun online agar masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi seputar pembiayaan.
Penyaluran Pembiayaan UMi yang baik akan tercermin dalam penyaluran UMi yang merata dan meningkat setiap wilayah dan periodenya. Dibutuhkan sumber daya berupa dukungan permodalan dan kemudahan proses perizinan, pengembangan pelatihan pengetahuan umum, pelatihan keterampilan teknis, dan pelatihan pengembangan khusus.
Dalam hal ini dibutuhkan juga dorongan perubahan cara pandang dan peningkatan daya lenting (resilience) & daya juang (grit) serta akses pasar baru, product endorcement, dan jaringan pelaku usaha yang saling mendukung.
Keberadaan UMi merupakan pilar penting bagi pembangunan di Indonesia khususnya di Sumatera Utara. Pemerintah dan semua sektor perlu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan ekonomi koperasi dan UMKM.
Sektor ini mesti mendapat perhatian besar karena menjadi salah satu pendukung utama dalam memajukan pembangunan nasional. Jika UMKM bangkit, perekonomian akan terungkit. Oleh karena itu, UMi merupakan significant figure untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut lebih tinggi lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement