Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra: Denny Indrayana Sedang Meracuni Demokrasi

Gerindra: Denny Indrayana Sedang Meracuni Demokrasi Kredit Foto: Andi Hidayat

Sebagaimana diketahui, dalam cuitannya Denny Indrayana mengungkap tiga alasan kuat mengapa Jokowi mesti dimakzulkan. Pertama, Denny menilai Jokowi diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh.

"Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022, sudah lebih dari setahun yang lalu, tanpa ada progres. Yaitu, laporan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar rupiah," kata Denny dalam cuitannya, Minggu (25/6).

Baca Juga: SBY Soal Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres, 'Yang Milih Rakyat, Bukan Presiden'

Kedua, Denny menyebut Jokowi diduga melakukan korupsi hingga menghalang-halangi proses penegakan hukum. Kepada seorang anggota kabinet, lanjutnya, pimpinan KPK menyatakan ada 4 kasus korupsi yang menjerat seorang elite politik.

"Itu jelas melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Jokowi menghalang-halangi penegakan hukum (obstruction of justice)," tulisnya.

Ketiga, dia menyebut Jokowi melanggar konstitusi, kebebasan berorganisasi, karenanya masuk delik pengkhianatan terhadap negara. Dalam hal ini, mengacu pada Pengajuan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko atas Partai Demokrat.

"Moeldokogate, yaitu pembegalan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko adalah pelanggaran HAM. Pembiaran atau by ommission oleh Presiden Jokowi menunjukkan Beliau terlibat, mencopet Demokrat," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: