- Home
- /
- Government
- /
- Government
Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Kemensos Salurkan Bantuan Rp1,25 Miliar ke Aceh
Jokowi berharap proses yang baik ini jadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada. "Saya berharap ini awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," kata Presiden dua periode ini.
Mensos sesaat sebelum berlangsungnya acara sempat berbincang dengan Hafnidaryani, orangtua dari Alfian Nur (14), penerima kursi roda adaptif. Mensos meyakinkan bahwa Alfian yang tidak bisa berjalan sejak lahir bisa mendapat penanganan lebih lanjut. “Supaya mendapatkan terapi lebih baik, Alfian bisa dirawat di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta,” kata Mensos.
Upaya lainnya yang dilakukan Kemensos adalah memberikan dukungan usaha, salah satunya Samsul Bahri (36) penerima manfaat asal Aceh Utara. Ia sempat bercerita bahwa dirinya pernah mengalami trauma-trauma akibat peristiwa sejarah masa lalu. Namun ia mengapresiasi berbagai upaya pemerintah untuk menyembuhkan traumanya.
"Kami pernah merasa terancam, kami trauma dengan sejarah kemarin. Harapan kami kepada pemerintah, kami diberi semangat dengan bantuan ini. Terima kasih atas perhatian dari Kementerian Sosial kepada kami untuk mengembangkan usaha kelontong ini," katanya sesaat setelah menerima bantuan motor roda tiga untuk usaha kelontong.
Peluncuran program ini juga dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menko Polhukam Mahfud MD dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, para duta besar negara sahabat dan kepala perwakilan organisasi internasional, Forkopimda Aceh serta IDI Aceh Utara dan Aceh Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Rosmayanti
Advertisement