Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kios Pupuk Indonesia Terapkan iPubers, Pemerintah Kini Bisa Pantau Proses Penebusan Pupuk Secara Real Time

Kios Pupuk Indonesia Terapkan iPubers, Pemerintah Kini Bisa Pantau Proses Penebusan Pupuk Secara Real Time Petani bertransaksi untuk menebus pupuk bersubsidi melalui aplikasi iPubers dari Pupuk Indonesia. | Kredit Foto: Pupuk Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menerapkan aplikasi iPubers pada seluruh kios resmi yang berada di Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak tanggal 27 Juni 2023. Aplikasi iPubers memudahkan Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Daerah dan Kementerian Pertanian untuk memantau proses penebusan pupuk secara real time.

SEVP Operasi Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gatoet Gembiro Noegroho mengatakan bahwa proses uji coba penebusan pupuk dengan aplikasi iPubers telah dilakukan di Toko Iman yang berada di Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah berjalan lancar.

“Jadi pada saat ini petani melakukan penebusan di kios itu secara otomatis di dashboard dinas pertanian daerah bahkan Kementerian Pertanian sudah bisa melihat, sebelumnya ada dokumen fisik yang disampaikan setiap bulan. Hari ini ada penebusan, hari ini juga terpantau baik dinas daerah maupun pusat,” demikian ungkap Gatoet.

Baca Juga: Mulai Gunakan Aplikasi iPubers dari Pupuk Indonesia, Petani di Babel, Riau, dan Kalsel Cukup Tunjukan KTP untuk Tebus Pupuk Bersubsidi

Gatoet menjelaskan bahwa penerapan iPubers merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian untuk memudahkan petani dan dalam rangka mempersiapkan rencana jangka panjang Pemerintah mengenai sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.

“Kita berharap dengan adanya iPubers tentunya penyaluran lebih mudah, lebih transparan, kredibel, akuntabel, dan tidak ada aktivitas manual, sehingga diharapkan penyaluran itu lebih tepat sasaran dengan digitalisasi ini otomatis dinas saat melakukan verifikasi juga menjadi lebih mudah, karena live,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian yang meluncurkan aplikasi iPubers dan telah diujicoba di Babel, Riau, dan Kalsel.

Menurut dia, aplikasi ini memudahkan kios dan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi. “Dengan adanya integrasi iPubers ini Kementerian Pertanian pada akhirnya bisa melacak mengenai stok pupuk dan pupuk yang sudah disalurkan secara real time, ini merupakan perbaikan sistem pengawasan. Ombudsman melihat bagaimana hari ini launching dalam rangka uji coba dan ternyata  hasilnya sangat memuaskan,” kata Yeka.

Yeka meminta kepada Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian untuk memperluas wilayah penggunaan iPubers pada kios resmi di seluruh Indonesia. “Karena integrasi platform digital menjadi iPubers ini memudahkan kios dalam melakukan pencatatan transaksi. Ini dilakukan dalam rangka membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Yeka.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Bakal Lakukan Uji Coba Aplikasi Tebus Pupuk Bersubsidi i-Pubers

iPubers memberikan kemudahan bagi kios dan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi dikarenakan petani yang dapat alokasi pupuk bersubsidi hanya cukup membawa KTP dan uang tunai sesuai dengan jumlah penebusan. Pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp). Sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

Selanjutnya Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan), Tommy Nugraha mengatakan bahwa penerapan iPubers akan diperluas ke Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim) pada akhir Juli 2023. Dirinya menargetkan penerapan iPubers dapat dilakukan secara nasional pada tahun 2024.

“Jadi 3 provinsi ini awalnya, setelah itu seluruh Indonesia Insha Allah segera, mudah-mudahan tahun 2024 sudah nasional sistem digital iPubers,” tutup Tommy. 

Dengan diimplementasikannya iPubers pada 3 provinsi piloting yaitu Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan, maka total provinsi yang menerapkan penebusan pupuk bersubsidi cukup dengan membawa KTP telah dilakukan di lima provinsi, setelah sebelumnya diterapkan di Bali dan Aceh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: