Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walau Ada Larangan Ekspor Bauksit, Cita Mineral Investindo Tetap Optimistis Jalankan Bisnis di Tahun 2023

Walau Ada Larangan Ekspor Bauksit, Cita Mineral Investindo Tetap Optimistis Jalankan Bisnis di Tahun 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam paparan publiknya, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) mengungkapkan bahwa kinerja perusahaan pada tahun 2023 diperkirakan akan terdampak secara negatif karena adanya larangan ekspor bauksit oleh pemerintah. Larangan tersebut mulai berlaku efektif per 10 Juni 2023 sebagai upaya mendorong hilirisasi mineral logam di dalam negeri.

Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah itu sejalan dengan UU Minerba no. 4 tahun 2009 yang telah disesuaikan dengan UU Minerba no. 3 tahun 2020. Meskipun maksudnya baik, tidak dapat dimungkiri bahwa akan ada banyak perusahaan, termasuk Cita Mineral Investindo, yang menderita kerugian karena larangan tersebut. 

Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Bauksit, Antam Optimalkan Pasar Domestik

“Larangan ekspor ini kemungkinan akan membuat kinerja kami menurun di tahun 2023, tapi kami masih optimistis dapat bertahan melalui dukungan dan pasokan kami ke WHW,” tutur Direktur Cita Mineral Investindo dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis, 29 Juni 2023. 

Ia menambahkan, penurunan kinerja perusahaan diperkirakan akan terus berlanjut sampai tahun 2024. Hal itu disebabkan oleh pendapatan Cita Mineral Investindo yang merefleksikan seluruh penjualannya untuk memenuhi kebutuhan MGB domestik apabila tidak ada perubahan lain dalam regulasi.

Kendati demikian, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan bauksit itu optimistis dapat meningkatkan supply MGB ke WHW berkat adanya peningkatan kapasitas WHW untuk memproduksi Smelter Grade Alumina (SGA) hingga 2 juta ton per tahun sejak 2022. 

Perlu diketahui pula bahwa Cita Mineral Investindo sudah melakukan penyertaan dalam PT Kalimantan Aluminium Industry dan PT Kaltara Power Indonesia untuk melakukan pembangunan smelter aluminium dengan kapasitas awal sebesar 500.000 ton per tahun di Kalimantan Utara. Hal ini juga merupakan salah satu wujud dukungan terhadap program hilirisasi yang dicanangkan pemerintah. 

Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Bauksit, INDEF Beri Sejumlah Saran

Sebagai informasi tambahan, sepanjang tahun 2022, perusahaan tersebut berhasil mencetak kinerja positif dengan peningkatan laba hingga 31% menjadi Rp744,82 miliar. Kontributor terbesar kenaikan ini berasal dari serap laba WHW alias entitas asosiasi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: