Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dicecar 24 Pertanyaan, Begini Dugaan Peran Dito Ariotedjo di Aliran Dana Korupsi BTS

Dicecar 24 Pertanyaan, Begini Dugaan Peran Dito Ariotedjo di Aliran Dana Korupsi BTS Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengaku telah memberikan 24 pertanyaan dalam pemeriksaan perdana Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam itu dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi BTS yang tengah berlangsung di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sejak Selasa (27/6/2023) lalu.

Baca Juga: Usai Diperiksa Soal Dugaan Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Dito Ariotedjo: Saya dari Awal Ingin...

Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dilakukan sebagai tindak lanjut dugaan keterlibatan Dito Ariotedjo sebagai penerima aliran dana korupsi BTS dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

"Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 sampai jam 3 dengan 24 pertanyan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," kata Kuntadi dalam konferensi persnya seusai melakukan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Meski demikian, Kuntadi menyebut dugaan aliran dana korupsi BTS di luar dari peristiwa pidana tersebut. Pasalnya, perkara pengadaan BTS 1, 2, 3, 4, dan 5 secara penyidikan waktu dan tempat dinyatakan telah selesai.

Kuntadi juga menjelaskan, dugaan aliran dana yang diterima politisi muda Partai Golkar itu untuk menghentikan proses penyidikan di bulan November dan Desember 2022. Kendati demikian, tak ada penjelasan lebih lanjut ihwal dipilihnya Dito Ariotedjo sebagai penerima aliran dana.

"Terinfo dalam rangka untuk menangani, mengendalikan penyelidikan, ada upaya untuk memberikan sejumlah uang sehingga dari hal tersebut tampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," papar Kuntadi.

"Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, nama besar Dito Ariotedjo mencuat dalam kasus korupsi BTS menyusul keterangan yang diterima Kejaksaan Agung dari salah satu terdakwa korupsi BTS, Irwan Hermawan, selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Irwan Hermawan ditetapkan sebagai pihak yang menerima aliran uang korupsi.

Dalam keterangannya pada pihak Kejaksaan Agung, Irwan Hermawan mengaku telah mengalirkan sejumlah uang yang ditaksir sebesar Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo semasa menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada November-Desember 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: