Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Pemilu, Sri Mulyani Guyurkan Anggaran Hampir Rp100 Triliun ke Polri untuk 2024

Ada Pemilu, Sri Mulyani Guyurkan Anggaran Hampir Rp100 Triliun ke Polri untuk 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut akan menganggarkan Rp99,26 triliun untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Nilai ini menjadi pagu indikatif yang terbesar ketiga pada tahun 2024.

Sri Mulyani mengatakan anggaran hampir 100 triliun rupiah itu akan digunakan untuk menjaga kelancaran rancangan program kerja Polri selama 2024, yang bertemakan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Rayakan 17 Tahun BKF, Sri Mulyani Titip Harapan Besar Soal Pajak dan Sektor Industri

"Program prioritas Polri tahun 2024, kita akan dukung," kata Sri Mulyani, pada Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri, dikutip Jumat (7/7/2023).

Menurut Sri Mulyani, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk antisipasi ancaman kamtibmas jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Selain itu, banyak ancaman kamtibmas yang dapat berasal dari dalam dan luar negara seperti aspek sosial, interaksi, dan teknologi, yang perlu untuk terus diidentifikasi," ujarnya.

Sementara itu, terkait tema rencana kerja Polri, Sri Mulyani berharap institusi tersebut dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi iklim usaha. 

"Kita harap ini akan bisa memenuhi kebutuhan dari mulai membangun SDM, memberikan tunjangan yang memadai hingga belanja operasional untuk operasional kepolisian dan dalam mendukung berbagai macam aktivitas penting," tandasnya.

Baca Juga: Resmikan Rumah Sakit dan Polres Tapsel, Kapolri Tegaskan Beri Pelayanan Terbaik

Sebagai penutup, Sri Mulyani memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus bekerja sama secara baik dengan institusi Polri. Menurutnya, menjaga Indonesia harus dilakukan bersama seluruh Kementerian/Lembaga.

"Tidak ada satu instansi atau institusi bisa bekerja sendiri untuk menanganinya. Oleh karena itu, kerja sama sinergi dan kolaborasi menjadi keharusan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: