Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rayakan 17 Tahun BKF, Sri Mulyani Titip Harapan Besar Soal Pajak dan Sektor Industri

Rayakan 17 Tahun BKF, Sri Mulyani Titip Harapan Besar Soal Pajak dan Sektor Industri Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan harapan besarnya kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah 17 tahun berdiri itu.

"Saya memiliki harapan besar bahwa BKF dapat memformulasikan suatu kebijakan fiskal yang baik, salah satunya mampu menciptakan dan memperluas kesempatan sektor industri di Indonesia, serta kebijakan mengenai perpajakan dan bukan pajak," ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Bawa Cara Baru Wakaf Uang, Wakil Menkeu Kenalkan CWLS sebagai Inovasi Kemenkeu

Hal tersebut Sri Mulyani sampaikan saat menghadiri townhall meeting BKF Tahun 2023 yang diadakan pada Kamis (6/7/2023) secara luring. Dalam kesempatan itu, dia juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-17 kepada seluruh jajaran BKF Kemenkeu.

Sri Mulyani menyebut, usia 17 tahun merupakan usia yang cukup matang bagi BKF untuk memiliki pemikiran, mental, dan karakter yang kuat bagi masa depan Indonesia. Bendahara Negara itu lalu mengingatkan, terdapat 3 fungsi utama dari kebijakan fiskal yang harus terus diperkuat, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

"Saya ingin teman-teman BKF menggambarkan sikap mental, cara berpikir Indonesia yang beragam, tetapi satu komitmen. Itu akan sangat menentukan sekali bagaimana cara Anda melihat masalah, mencari jalan keluar, mencari solusi, menginterpretasikan sebuah kejadian, dan kemudian membuat respons, termasuk cara peka terhadap sebuah situasi," tegasnya.

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dijelaskan bahwa fungsi alokasi dari APBN mengandung arti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.

"Fungsi distribusi mengarah pada kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian," katanya.

Dengan begitu, Sri Mulyani mengimbau kepada seluruh jajaran BKF untuk terus belajar dan memperbaiki kualitas diri pribadi dan organisasinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: