Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengesahan UU Kesehatan Buat Saham Sektor Kesehatan Berterbangan, Paling Tinggi Saham Siloam

Pengesahan UU Kesehatan Buat Saham Sektor Kesehatan Berterbangan, Paling Tinggi Saham Siloam Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah bersama DPR secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. 

Keputusan tersebut membuat indeks saham sektor kesehatan mencetak peningkatan tertinggi mencapa sebesar 2,88%. Penguatan saham sektor kesehatan dipimpin oleh saham perusahaan pemilik rumah sakit Siloam yakni, PT Siloam International Hospital Tbk (SILO) yang terbang 180 poin atau 9,89% ke posisi Rp2.000 per saham. 

Saham RS Bunda mengekor dibelakang saham SILO setelah melesat 18 poin atau 5,03% ke posisi Rp376 per saham. Kemudian, dilanjutkan oleh saham laboratorium Prodia, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) yang terapresiasi 275 poin atua 4,98% ke Rp5.800 per saham. 

Tak mau ketinggalan, peningkatan juga terjadi pada saham RS Hermina, PT Medialoka Hermina Tbk (HEAL) yang melonjak 3,94% atau 55 poin ke harga Rp1.450 per saham. 

Lalu, saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) yang naik 2,94% atau 14 poin ke posisi Rp490 per saham. 

Adapun, saham RS milik Emtek Group yakni PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) pun menanjak 2,78% atau 10 poin ke Rp370 per saham. 

Baca Juga: Jelang Pengesahan Rancangan RUU Kesehatan, DPR Diharapkan Dengarkan Aspirasi Pekerja Tembakau

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi menyatakan pandemi Covid-19 telah membuka mata kita semua akan banyaknya perbaikan yang harus dikerjakan dalam bidang kesehatan. Itulah sebabnya mengapa transformasi kesehatan amat diperlukan.

“Sesudah badai pandemi ini inilah saatnya kita bersama memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh dari sebelumnya, menuju Indonesia Emas 2045,” kata Budi yang mewakili pemerintah, Selasa (11/07/2023) siang.

Pemerintah, kata Budi, mendukung penuh RUU Kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik. Ada beberapa hal yang menjadi fokus dari keberadaan RUU yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal ini. Diantaranya adalah RUU ini berfokus mencegah daripada mengobati, dari akses layanan kesehatan yang susah menjadi mudah, serta dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri menjadi industri yang mandiri di dalam negeri.

“Kemudian dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif, dari tenaga kesehatan yang kurang menjadi cukup dan merata, serta dari sistem informasi yang terfragmentasi menjadi terintegrasi,” jelas Budi di Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Pakar: Anggaran Kesehatan Harus Diutamakan karena Mampu Tingkatkan PDB

Sementara itu Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Kesehatan, untuk segera bisa melakukan sosialisasi UU Kesehatan ini kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui apa manfaat positif dari keberadaan RUU ini.

“Masyarakat (melalui sosialisasi) dapat mengetahui, mengapa kemudian (RUU Kesehatan ini) diundangkan, sehingga tujuan dari disahkannya RUU Kesehatan ini adalah bagaimana membuat sektor kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik, citra di (dunia) internasional menjadi lebih baik, kemudian hak dan fungsi dari UU ini tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” ujarnya.

Kemudian, sambung Puan, penting juga adanya sinergisitas antara APBN dan APBD terkait dengan permasalahan anggaran pada pemerintah pusat dan daerah.

“Saya berharap dengan disahkannya UU Kesehatan ini, nantinya akan dapat bermanfaat bukan hanya pada sektor kesehatan, tapi juga untuk Indonesia ke depan,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: