Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Niat Ikhlas, Dasar Aturan Menjaga Keamanan dalam Berdakwah di Dunia Digital

Niat Ikhlas, Dasar Aturan Menjaga Keamanan dalam Berdakwah di Dunia Digital Kredit Foto: Unsplash/Christian Wiediger
Warta Ekonomi, Lombok -

Menjaga keamanan dalam berdakwah menjadi faktor yang perlu diperhatikan ketika berada di dunia maya. Keamanan tersebut tidak hanya terkait dengan sistem dan perangkatnya, namun juga isi dakwah yang ingin disampaikan. 

"Niat yang ikhlas adalah dasar aturan menjaga keamanan dalam berdakwah di dunia digital," tutur influencer Dyah Hakim, dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Jumat (21/7/2023). 

Baca Juga: Teknologi Digital Bawa Konsekuensi Luar Biasa, Sri Mulyani: Ubah Pola Pikir

Dyah Hakim mengatakan dakwah di dunia digital merupakan suatu penyampaian ajakan ajaran keagamaan yang menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar dengan menggunakan platform media sosial, berupa video, blogging, podcast, live streaming dan lainnya.

Selain niat ikhlas, lanjut Dyah Hakim, aturan menjaga keamanan dalam berdakwah di dunia digital juga butuh validitas konten, menjaga amanah ilmiah, menghindari kontroversi, menjaga akhlak mulia, mempertimbangkan akibat, dan tidak mudah berfatwa.

"Memanfaatkan media sosial di era serba digital sebagai sarana dalam menyampaikan informasi, edukasi dan kebaikan secara bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum," tegas Dyah Hakim dalam webinar bertajuk "Literasi dalam Berdakwah di Dunia Digital" itu.

Kelebihan berdakwah di media digital, menurut Dyah Hakim, di antaranya memperluas pengetahuan dan informasi secara cepat, memudahkan mencari ilmu, dan membantu mereka yang berhalangan tidak dapat hadir dalam majelis ilmu.

"Berdakwah dengan menggunakan media sosial akan lebih mudah diterima kalangan milenial, dan memudahkan khususnya bagi kaum wanita yang kodratnya lebih baik berdiam diri di rumah dengan mengikuti kajian secara online," imbuh Dyah Hakim, dalam diskusi yang dipandu moderator Theodora Mayang.

Adapun kekurangannya, antara lain dapat memunculkan pro-kontra, menuju sebuah ujaran kebencian, menjadi suatu penghinaan terhadap agama, tersebarnya video potongan (editan) dakwah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Karena sifatnya yang mudah diakses oleh semua kalangan yang mungkin kurang paham tentang apa yang disampaikan, sehingga memicu terjadinya selisih paham antara kelompok maupun induvidu," jelas Dyah Hakim, dalam webinar yang diikuti secara nobar oleh pelajar sekolah menengah di Lombok Barat itu.

Diskusi virtual yang ditujukan untuk komunitas pendidikan kali ini, di antaranya diikuti oleh SMPN 1 Sekotong, SMPN 2 Sekotong, SMPN 4 Sekotong, SMPN 5 Sekotong, SMPN 6 Sekotong, SMPN 1 Lembar, SMPN 2 Lembar, SMPN 5 Lembar, SMPN Satu Atap 3 Sekotong, Ponpes Al-Islamiyah, Ponpes Darul Assalam, Ponpes Al-Madani, sebagai peserta.

Dari perspektif budaya digital, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Tajuddin, mengatakan, meskipun kebebasan mengakses dan ekspresi dijamin undang-undang, pendakwah juga perlu menjaga keamanan dan kenyamanan orang lain.

"Pengguna digital juga memiliki hak untuk merasa aman dan nyaman (tidak tersinggung) dengan isi dakwah yang disampaikan," tegas Tajuddin. 

Sementara dari sudut pandang berbeda, musisi Rio Hijau Daun meminta para pendakwah tetap menjaga sopan santun dalam menyampaikan dakwah ajarannya.

"Gunakan bahasa yang baik dan benar (halus), dan jangan asal bicara agar dihormati," tandasnya.

Untuk diketahui, webinar literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024. 

Baca Juga: Ternyata Ini Sederet Tantangan Digitalisasi Dalam Berdakwah

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: