Kondisi Keuangan Membaik, Dirut Tegaskan BPJS Kesehatan Sudah Lunasi Utang ke Rumah Sakit
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa pihaknya sudah tidak memiliki utang klaim ke rumah sakit. Hal itu lantas membuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan makin membaik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa dahulu kondisi BPJS memang memiliki utang yang banyak sehingga turut berpengaruh ke pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, kini kondisi sudah berbalik, di mana BPJS Kesehatan sudah tidak memiliki utang, kecuali yang masih dalam proses klaim.
Baca Juga: Bedah Pertamedika IHC, Holding RS BUMN yang Mau IPO di Bursa: Kinerja Menjanjikan?
"Dulu memang utangnya banyak sekali sehingga mempengaruhi pelayanan. Sekarang, BPJS tidak punya utang ke rumah sakit, kecuali masih dalam proses klaim. Secara real, kami tidak punya utang," ungkap Ali Ghufron Mukti yang ia tegaskan kembali dalam Forum Pemimpin Redaksi yang dihadiri CEO Warta Ekonomi, Muhamad Ihsan pada Jumat, 21 Juli 2023 di Jakarta.
Dengan aset yang mulai positif sejak 2021, BPJS Kesehatan dapat membayar tunggakan sekaligus juga telah memberikan jaminan uang muka untuk menjaga cashflow rumah sakit. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Bahkan, Ali Ghufron Mukti meyakini bahwa peningkatan kualitas dapat mendorong lebih banyak rumah sakit dan faskes untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Untuk membantu menjaga cashflow fasilitas kesehatan (faskes), BPJS Kesehatan memberikan Uang Muka Pelayanan Kesehatan minimal 30% atas klaim yang diajukan sesuai penilaian kelayakan," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait:
Advertisement