Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Belum Tentukan Perluasan Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik

Pemerintah Belum Tentukan Perluasan Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah belum menentukan perluasan syarat penerima subsidi motor listrik dalam program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua. Hal ini baru akan ditentukan dalam rapat terbatas yang dilakukan pemeritah dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri penandatanganan Implementing Arragement (IA) UK PACT Carbon Pricing, di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Gandeng Electrum, Dua Subholding Pertamina Terjun ke Bisnis Battery Pack Motor Listrik

"Ini mau Ratas-in (rapat terbatas, red) besok, jadi mau difinalkan," ujarnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan dan melihat beberapa negara sekitar yang menerapkan aturan tersebut. "Pada dasarnya semua ketentuan insentif yang dibuat negara-negara sekitar, kita match dengan sana," jelasnya.

Sebelumnya, dikutip dari detik.com, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan penyaluran subsidi motor listrik. Mengingat, sudah banyak insentif yang diberikan. Akhir Mei kemarin, dia mengatakan bahwa jumlah motor listrik yang terjual baru 108 unit.

"Pertumbuhan baru 108 sepeda motor terbeli. Kenapa ada keringanan dari pemerintah, ko disambut seperti itu masyarakat. Ini sedang kita evaluasi," katanya.

Moeldoko yang juga Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini menyebut, hal itu terjadi karena masyarakat belum tahu mengenai insentif yang diberikan pemerintah. "Sepertinya masyarakat belum banyak tahu karena peraturan menteri baru juga turun," ujarnya.

Selain itu, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, tak menutup kemungkinan pemerintah akan memperluas syarat penerima subsidi motor listrik dalam program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua.

Pasalnya, perluasan penerima subsidi motor listrik bergantung pada evaluasi dari Kementarian/Lembaga terkait. "Apakah itu diperluas atau tidak, penerima subsidi tergantung pada evaluasi dalam pembahasan pemerintah antara menteri dan lembaga," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: