Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN Jemput Bola Berikan Perlindungan TKI Korban Kekerasan

PAN Jemput Bola Berikan Perlindungan TKI Korban Kekerasan Kantor DPP PAN | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukkan konsistensi dalam memberi perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban kejahatan kekerasan di luar negeri. Komitmen kuat terus diberikan PAN hingga selamat pulang ke kampung halaman.

"Mereka mendapat kekerasan dan perlakuan yang kurang wajar saat bekerja di Malaysia. Kami prihatin dengan nasib mereka makanya kita tergerak dengan menjemput mereka agar mereka bisa pulang ke kampung halamannya di Indonesia," kata Calon Anggota Legislatif DPR RI PAN Dapil Jakarta II, Surya Utama.

Baca Juga: NU Malang Nilai PAN Memaslahatkan Umat dengan UMKM

Surya Utama, atau yang dikenal sebagai Uya Kuya, bersama PAN memang berfokus membantu persoalan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kerap tersandung permasalahan di luar negeri. Salah satunya turut membantu WNI dengan memberantas mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Sampai sekarang mafia perdagangan orang lagi gua telusuri, karena orang yang mengirimkan menjual warga kita ke luar negeri ditelantarkan, mereka diminta duit Rp60 sampai Rp70 juta," ucapnya.

Indonesia diketahui merupakan salah satu negara yang masih marak ditemukan TPPO. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menemukan TPPO pada 2022 sebesar 752 kasus, naik 100 persen dibanding tahun 2021, yakni sebanyak 361.

Baca Juga: Kepala BP2MI Ungkap 3 Modus Operandi Penempatan PMI Ilegal atau TPPO

Melihat tingginya TPPO, ungkap dia, PAN begitu mendorong adanya kolaborasi yang lebih intensif dari berbagai instansi dan lembaga. Terlebih, PAN masih banyak menemukan terdapat sejumlah oknum dalam TPPO ini.

"Ternyata orang-orang itu yang mengirimkan itu ada yang istri aparat juga, oknumnya," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: