Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkap tiga modus operandi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara un-prosudural atau ilegal.
"Ada tiga modus penempatan PMI ilegal, satu melalui cara konvensional, kemudian propoganda media sosial, kemudian wajah propoganda LPK," kata Benny dalam acara MoU BP2MI-UNISBA bertajuk Perangi Melawan Kejahatan TPPO di Bandung, Senin (24/7/2023).
Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu menjelaskan modus konvensional dimaksud calo turun langsung pada masyarakat menawarkan pekerjaan.
"Calo menawarkan pekerjaan gaji tinggi, cepat berangkat dan ditanggung semua biaya. Kemudian melakukan pemalsuan dokumen di tingkat desa/kelurahan, ini modus yang dilakukan penjahat sindikat," ujarnya.
Sedangkan, kata Benny, modus propoganda medsos korban mendapat info peluang kerja. Lalu berkomunikasi via telepon seluler dan semua pengurusan dokumen dilakukan calo hingga akhirnya korban berangkat keluar negeri.
"Terkahir modus wajah ganda LPK. LPK itu hanya lembaga pelatihan, tetapi mereka juga ada yang berpraktik penempatan, tangkap. Mereka tidak punya wewenang untuk penempatan kecuali pelaksanaan pelatihan," ucapnya.
Menurut Benny, untuk memberantas ketiga modus tersebut perlunya penguatan satgas pemberantasan sindikat pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia atau Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO).
"Penguatan itu penting untuk memerangi para sindikat pengirim penempatan PMI ilegal ini. Negara tidak boleh kalah dengan para sindikat," kata Benny.
Lebih lanjut, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu mengungkap selama tiga tahun terakhir semenjak dirinya memimpin BP2MI pihaknya telah menyelamatkan 8.161 penempatan PMI ilegal.
"Jadi saya selama tiga tahun terakhir menjadi Kepala BP2MI memimpin penggerebekan yang kita selamatkan 8.161 dari 525 penggerebekan yang kita lakukan," ucapnya.
Oleh karena itu, Benny menyebut musuh terbesar negara saat ini adalah para sindikat pengirim PMI secra ilegal ke negara penempatan. Dia menegaskan, negara tidak boleh kalah kalah. Pemerintah Indonesia akan terus memerangi para sindikat penempatan PMI ilegal atau TPPO.
"Musuh terbesar kita saat ini adalah para sindikat, semenjak tiga tahun terakhir ini saya terus katana perangi sindikat negara tidak boleh kalah dengan penjahat-penjahat negara, naif kalau negara yang besar ini kalah," kata Benny.
Menurut dia, negara mempunyai fasilitas, wewenang dan kekuasaan untuk menerangi para penjahat yang menjual anak bangsa ke luar negeri. Oleh karena itu, Benny optimis pemerintah tidak akan kalah melawan para sindikat penempatan PMI ilegal.
"Masa kita mau kalah dengan penjahat-penjahat kemanusiaan itu, negara mempunyai semuanya untuk memerangi sindikat," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement