Kredit Foto: Uya Kuya
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah menuai kritik publik terkait aktivitasnya di luar tugas legislatif. Keputusan tersebut diambil usai pernyataan Uya yang berbunyi, “Lah, kita artis tapi kita juga DPR,” memicu perdebatan di ruang publik karena dinilai tidak mencerminkan profesionalitas seorang wakil rakyat.
Penonaktifan Uya Kuya diumumkan pekan ini dan menambah daftar anggota DPR dari kalangan artis yang tersandung sorotan publik, menyusul kasus serupa yang dialami Nafa Urbach dan Eko Patrio. Kritikan terhadap Uya bermula dari aktivitasnya yang tetap aktif membuat konten hiburan di media sosial, meskipun ia memiliki kewajiban sebagai legislator.
Di saat sorotan publik meningkat, rumah pribadi Uya Kuya juga dilaporkan dijarah oleh sekelompok orang tidak dikenal. Peristiwa itu mempertegas perhatian publik terhadap sosoknya yang tengah berada di pusaran kontroversi.
Baca Juga: Kucing Uya Kuya dan Eko Patrio Dijarah, AAUI Ingatkan Pentingnya Asuransi Hewan
Selain kasus politik dan insiden tersebut, harta kekayaan Uya Kuya turut menjadi topik pembicaraan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 September 2024, Uya tercatat memiliki total kekayaan Rp131,52 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp51,46 miliar.
Aset terbesar Uya berada pada kategori tanah dan bangunan senilai Rp166,03 miliar, yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, hingga Karangasem dan Nganjuk. Kekayaan tersebut menempatkannya sebagai salah satu anggota DPR dengan portofolio properti terbesar.
Baca Juga: Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR
Selain itu, ia memiliki enam kendaraan dengan total nilai Rp5,59 miliar, termasuk Jeep Rubicon, Subaru BRZ, Mini Cooper, Lexus X Sport, dan dua unit Toyota Alphard. Uya juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1,21 miliar, kas dan setara kas Rp8,44 miliar, serta harta lain sebesar Rp1,71 miliar.
Penonaktifan Uya Kuya sekaligus membuka kembali perdebatan publik tentang peran ganda artis sebagai politisi. Sorotan terhadap gaya hidup dan besarnya harta kekayaan mereka kerap menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas legislasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement