Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perpres Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred: Platform Digital Lakukan Preventif dalam Indeks Berita

Perpres Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred: Platform Digital Lakukan Preventif dalam Indeks Berita Kredit Foto: Unsplash/John Schnobrich
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Jurnalisme Berkualitas, petinggi di Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) mengomentari bahwa perusahaan platform yang seharusnya melakukan tindakan preventif dalam mengindeks berita. Perpres tersebut meregulasi pers, perusahaan platform, distribusi pemberitaan dan konten, hingga pendapatan adil bagi media dan perusahaan platform. 

Ketua Forum Pemred, Arifin Asydhad mengemukakan terdapat dua hal dari substansi publisher rights—istilah yang masuk dalam perangkat Perpres—yakni memuat kewajiban platform digital dalam mendukung jurnalisme dan mendistribusikan konten-konten yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Arifin selaku perwakilan dari forum tersebut menyampaikan aspirasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahwa pihaknya ingin pemerintah lebih memfokuskan diri pada pelaporan. 

Baca Juga: Rancangan Perpres di Indonesia Ancam Masa Depan Media, Google Beberkan Dampaknya bagi Masyarakat

“Dari awal kami menginginkan bahwa platform digital seharusnya melakukan tindakan preventif dalam mengindeks, mengambil, mengolah, dan mendistribusikan konten yang mereka indekskan. Lebih selektif dari awal,” ujar Arifin dalam diskusi panel bertajuk Publisher Rights, Google dan Masa Depan Pers yang dilansir dari di YouTube Trijaya FM, Minggu (30/7/2023).

Arifin menegaskan, jika perusahaan platform tidak memiliki sistem preventif, maka konten yang diambil akan masuk secara bebas.

“Kasihan masyarakat. Karena apa? Karena masyarakat akan mendapat konten itu. Sementara kalau hanya pelaporan, maka konten itu sudah bisa dipakai masyarakat yang tersebar. Berita hoaks, misalkan,” tegas Arifin.

Sayangnya, Arifin menceritakan bahwa tindakan preventif tersebut perlu dijabarkan lebih lanjut oleh perusahaan platform.

“Cuma, platform ini selalu mengatakan bahwa itu tidak bisa. Antara tidak bisa dilakukan dan tidak mau melakukan. Sementara, begitu platform bilang bahwa ini tidak bisa, ya banyak pihak percaya begitu saja. Belum pernah ada yang mengecek ini bisa dilakukan atau tidak secara IT,” sindirnya.

Menurut Arifin, masalah indeks berita seharusnya dapat ditangani tim engineering atau yang berkaitan dengan hal tersebut.

“Padahal sebetulnya, kalau IT, bicara kita logika, seharusnya bisa. Itu yang belum dicari sebetulnya,” selorohnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: