Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Tata Ulang Susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri

Erick Thohir Tata Ulang Susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri Kredit Foto: Peruri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian BUMN mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri pada Senin, 31 Juli 2023 melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri.

Perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang makin kompleks dan beragam di tengah derasnya arus digitalisasi. Susunan baru ini diharapkan akan memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis inti dan ekspansi bisnis digital Peruri ke depannya, serta menghadapi dinamika pasar global yang terus berubah.

Baca Juga: Semakin Perkokoh Layanan Solusi Digital, Peruri Raih Penghargaan sebagai Distributor Graph Analytic

Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, berikut adalah susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri yang baru:

Susunan Dewan Pengawas Peruri:

  1. Ketua: Dwi Pranoto;
  2. Anggota: Salamat Simanullang;
  3. Anggota: Sutanto;
  4. Anggota: Nanik Murwati;
  5. Anggota: Djanurindro Wibowo.

Susunan Direksi Peruri:

  1. Direktur Utama: Dwina Septiani Wijaya;
  2. Direktur Currency and Security Solution: Saiful Bahri;
  3. Direktur SDM, Teknologi dan Informasi: Gandung A. Murdani;
  4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fajar Rizki;
  5. Direktur Digital Business: Farah Fitria Rahmayanti.

Fajar Rizki diangkat kembali menjadi anggota Direksi Peruri sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha yang berakhir pada 18 Juli 2023 dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan di Peruri. Dengan latar belakang tersebut, Fajar Rizki diharapkan mampu mengemban tanggung jawab untuk membawa perusahaan menuju tingkat keunggulan yang lebih tinggi.

Selain itu, Farah Fitria Rahmayanti juga bergabung di jajaran Direksi Peruri sebagai Direktur Digital Business. Sebelumnya, Farah adalah Kepala Strategic Business Unit (SBU) Bisnis Digital Peruri. Keahlian dan pengalamannya diharapkan dapat membawa transformasi bisnis Peruri ke arah yang lebih baik.

Adapun Perubahan Nomenklatur terjadi pada jabatan yang diemban Saiful Bahri, dari yang sebelumnya bernama Direktur Operasi menjadi Direktur Currency and Security Solution. Perubahan Nomenklatur juga terjadi pada jabatan Direktur Pengembangan Usaha yang sebelumnya diisi oleh Fajar Rizki menjadi Direktur Digital Business yang saat ini dijabat oleh Farah Fitria Rahmayanti.

Erick Thohir juga mengangkat anggota-anggota Dewan Pengawas Peruri yang baru, yaitu Nanik Murwati dan Djanurindro Wibowo. Bersamaan dengan itu, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Rudy Salahuddin dan Djoko Hendratto sebagai Anggota Dewan Pengawas Peruri.

Baca Juga: Peruri dan Paper.id Kolaborasi Luncurkan e-Invoice sebagai Solusi Efisiensi Bisnis

Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN ini dibacakan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media, YB Priyatmo Hadi, melalui aplikasi virtual meeting. Pada kesempatan ini, Priyatmo turut menyampaikan terima kasih kepada Rudy Salahuddin dan Djoko Hendratto, serta kepada Winarsih Budiriani atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi di Peruri.

Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri menyatakan, "Kami sangat optimis dengan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi Peruri. Dengan beragam latar belakang dan pengalaman yang kuat, kami siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan kami."

Kepala Sekretariat Perusahaan Peruri, Adi Sunardi menambahkan, "Perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi di Peruri merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam organisasi bisnis yang dinamis. Salah satu tujuan dari perubahan ini untuk meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas pengelolaan perusahaan serta penerapan strategi yang berkelanjutan."

Melalui perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi, Peruri tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, menciptakan nilai bagi pemilik modal, yaitu Pemerintah Republik Indonesia dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: