Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Honeywell Hadirkan Teknologi Penangkapan Karbon Dioksida Teruji untuk Industri di Indonesia

Honeywell Hadirkan Teknologi Penangkapan Karbon Dioksida Teruji untuk Industri di Indonesia Kredit Foto: FT

"Indonesia memiliki formasi geologi yang dapat digunakan untuk menyimpan karbon secara permanen dengan menggunakan teknologi yang tepat," kata Dr. Luky Yusgiantoro, Staf Ahli Ketua SKK Migas.

"Dekarbonisasi industri hulu dan berat merupakan langkah penting untuk mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060. PP ESDM 2/2023 bertujuan untuk memotivasi dan memfasilitasi industri hulu di Indonesia untuk mengurangi emisi karbon. SKK Migas akan terus berperan aktif dalam penerapan CCS/CCUS di Indonesia di wilayah kerja industri hulu migas," jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, UU Migas Perlu Direvisi

"Industri berat Indonesia lainnya juga bisa memulai pengurangan emisi gas rumah kaca dengan menggunakan teknologi yang sesuai dengan skala dan kesiapan operasional mereka. Teknologi-teknologi Honeywell yang siap mendukung termasuk Leak detection & Remediation, dan Energy efficiency & Optimization," ujar Sofia Subur, Country Manager UOP Indonesia. 

"Dengan menerapkan teknologi dan solusi yang tepat bagi bisnis mereka, industri berat non-hulu dapat mengurangi emisi CO2 mereka sekarang," sambungnya.

Teknologi-teknologi Honeywell lainnya yang dapat membantu Indonesia mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, termasuk: Blue Hydrogen via penangkapan CO2; Sumber daya energi terbarukan (Renewable Fuels) yang dibuat dari e-methanol/ethanol, biomassa serta lemak, minyak, pelumas: Baterai penyimpanan daya (Battery Energy Storage System); dan pendauran plastik (Plastics Circularity) yang menggunakan proses kimia canggih.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: