Partai Garuda Gugat Aturan Batas Usia Cawapres, Teddy Gusnaidi: Aturan Bukan Hanya untuk Gibran, Tapi Generasi Muda Lain
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi heran dengan pihak yang mempersoalkan langkah partainya yang tengah menggugat batas usia cawapres agar diturunkan menjadi 35 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kenapa diributkan? Apa masalahnya jika MK putuskan batas umur untuk menjadi Wakil Presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun sesuai dengan gugatan Partai Garuda? Tidak ada kan? Sama sekali tidak ada masalah, karena tidak ada hal yang dilanggar," kata Teddy.
Ia juga menjawab tuduhan bahwa gugatan itu adalah langkah untuk mendesain agar putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa masuk memenuhi kriteria untuk posisi cawapres.
"Ada yang bilang gugatan ini sengaja dilakukan agar supaya Gibran Rakabuming, anak Presiden Jokowi bisa ikut dalam Pilpres 2024, karena umur Gibran saat ini sudah 35 Tahun. Kalau jawabannya iya, memangnya kenapa? Tidak ada masalah kan?," jawabnya.
"Ada yang bilang, kalau bukan anak Jokowi, tentu tidak akan ada gugatan ini," tandasnya.
Teddy menilai dengan membuka kesempatan anak muda untuk menjadi pemimpin bangsa, maka terbuka peluang bagi tokoh muda lain untuk menempati posisi itu.
Jadi, kalau nanti gugatan itu dikabulkan MK, maka aturan itu bukan hanya untuk Gibran saja, bagi generasi muda lain pun punya kesempatan yang sama.
"Memangnya kalau MK kabulkan, lalu hanya anak Jokowi saja yang boleh maju menjadi cawapres? Tentu tidak, karena akan membuka peluang bagi generasi muda lainnya untuk memimpin Negeri ini. Sama seperti di beberapa negara-negara lain, banyak Presiden yang umurnya 35 dan dibawah 40 tahun," jelasnya.
"Kalau masih terus dipermasalahkan dan menuduh gugatan ini khusus untuk Gibran, ya jangan salahkan Gibran, tapi salahkan diri kalian sendiri, kenapa bapak kalian bukan Presiden," tutupnya.
DI MANA SALAHNYA GUGATAN PARTAI GARUDA TERKAIT UMUR WAKIL PRESIDEN?
— Teddy Gusnaidi (@TeddGus) August 2, 2023
Kenapa diributkan? Apa masalahnya jika MK putuskan batas umur untuk menjadi Wakil Presiden dari 40 tahun menjadi 35 Tahun sesuai dengan gugatan Partai Garuda? Tidak ada kan? Sama sekali tidak ada masalah, karena… pic.twitter.com/u1K96xrtQ1
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement