Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Purnatugas September Nanti, Ridwan Kamil: Jawa Barat Banyak Reformasi dan Kemajuan, Tinggal Dirawat

Purnatugas September Nanti, Ridwan Kamil: Jawa Barat Banyak Reformasi dan Kemajuan, Tinggal Dirawat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengeklaim wilayahnya telah aman dan nyaman. Dia menyebut, Jawa Barat di bawah kepemimpinannya telah mengalami banyak reformasi dan kemajuan.

Hal itu dia ungkap menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur Jawa Barat pada tanggal 5 September 2023 mendatang. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu meyakini, Penjabat Gubernur terpilih akan melanjutkan programnya dengan baik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Pondok Pesantren Al-Zaytun Tak Dibubarkan

"Siapapun yang akan terpilih, saya yakin akan aman, nyaman, karena Jawa Barat relatif sudah banyak reformasi, kemajuan, tinggal dirawat saja dengan baik selama satu setengah tahun sebagai penjabat sementara," kata Kang Emil saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Kang Emil juga menyebut, beberapa nama kandidat Penjabat Gubernur juga telah diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, yakni Wakil Rektor Universitas Padjajaran, Keri Lestari; Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin; dan Dirjen Perundang-undangan, Asep Nana Mulyana.

"Jadi, Pj. Gubernur itu sumbernya dari ajuan DPRD, dari ajuan Kemendagri, berujung pada diskresi presiden. Yang ajuan dari DPRD ada 3 nama, namanya Profesor Keri, Wakil Rektor Unpad, ada Pak Bey Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, ada Pak Dirjen Perundang-undangan, dulunya Kajati Jawa Barat Pak Asep Mulyana," katanya.

Dia juga menyebut ada kandidat Penjabat Gubernur yang berasal dari Kemendagri. Kendati demikian, Kang Emil mengaku belum mengetahui nama kandidat tersebut.

Dia pun menegaskan, penetapan Penjabat Gubernur sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, kata Kang Emil, sebelum masuk tanggal akhir jabatannya, Penjabat Gubernur sudah ditetapkan.

"Keputusannya ada di kewenangan Pak Jokowi sehingga saat saya berakhir 5 September, harusnya seminggu, dua minggu sebelumnya sudah diputuskan siapa," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, masa bakti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. Sesuai ketentuan berlaku, DPRD Jawa Barat mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023 pada rapat paripurna, Selasa (1/8/2023).

Berita acara tentang pengusulan pemberhentian tersebut juga ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum. Tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: 4 Janji Politik Anies Baswedan di Depan Ribuan Relawan Jawa Barat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: