Punya Anak Usaha di Arab Saudi, BPKH Harap Biaya Haji Lebih Efisien
BPKH menggelar sosialisasi keuangan haji di Asrama Haji Gorontalo, yang dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, pada Kamis (3/08/2023). Dalam kesempatan tersebut, Amri Yusuf menyampaikan update pengelolaan keuangan haji.
Triwulan pertama tahun 2023 BPKH mengelola dana haji hingga mencapai Rp168 triliun. Selain itu, perolehan nilai manfaat juga mencapai Rp2,75 triliun. Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan, yakni Rp168 triliun, dengan peningkatan sebesar 4,31 persen dibandingkan Triwulan I tahun 2022. Baca Juga: BPKH Gandeng UGM Kembangkan SDM Berkualitas
Amri Yusuf juga memperkenalkan anak perusahaan BPKH, yaitu Syarikah BPKH Limited, yang berhasil mendapatkan Commercial Registration dari Ministry of Commerce Saudi dengan Nomor CR 4031279403 pada 16 Maret 2023.
“Harapannya dengan terbentuknya anak perusahaan di Arab Saudi mampu memberikan kontribusi pada perolehan nilai manfaat dan bisa melakukan efisiensi berbagai biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujar Amri yusuf yang dikutip di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Kehadiran Syarikah BPKH Limited menjadi kesempatan bagi BPKH untuk melakukan berbagai investasi di ekosistem perhajian di Arab Saudi. Sosialisasi ini berlangsung secara interaktif bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Ida Syahidah Rusli Habibie.
Ida Syahidah menyoroti informasi hoax terkait dana haji, dan ia menegaskan bahwa BPKH telah mengelola dana haji dengan baik, transparan, dan akuntabel. BPKH berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BPKH untuk kelima kalinya secara berturut-turut dari BPK.
“informasi semacam itu sama sekali tidak benar, dana haji Aman dikelola secara Transparan dan akuntabel, DPR tidak akan tinggal diam dan turut mengawasi pengelolaan keuangan haji yang dilakukan. DPR Juga terus berjuang agar biaya penyelenggaraan haji dapat di efisienkan, dan Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah tetap terjangkau masyarakat," Pungkas Ida syahidah yang disambut tepuk tangan hadirin.
BPKH juga terus berupaya mendorong formulasi komposisi terbaik antara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan prosentase Bipih yang ditanggung jemaah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keadilan bagi jemaah tunggu dan memastikan keberlanjutan keuangan haji.
"Jadi teman-teman di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH atau Bipih yang berkeadilan itu berkelanjutan dan termasuk untuk memenuhi prinsip istitha'ah itu dimulai dengan komposisi 55%-45% untuk tahun ini," kata Amri. Baca Juga: Selamat! BPKH Raih Opini WTP 5 kali Berturut-turut dari BPK
Pada tahun ini, BPKH berhasil menerapkan komposisi 55% Bipih berbanding 45% nilai manfaat. Saat ini, 80 persen penggunaan nilai manfaat digunakan untuk membiayai jemaah haji berangkat, sementara sisanya 20 persen disalurkan ke 5,3 juta orang Jemaah Haji Tunggu melalui virtual account yang mereka miliki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement