Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Dapat Lisensi Pembayaran Digital, Tiktok Dikabarkan Sedang Lobi BI

Mau Dapat Lisensi Pembayaran Digital, Tiktok Dikabarkan Sedang Lobi BI Kredit Foto: TechCrunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

TikTok dikabarkan sedang dalam pembicaraan tahap awal dengan Bank Indonesia (BI) untuk mendapatkan lisensi pembayaran di Indonesia. Langkah diambil untuk memajukan ambisi social e-commerce Tiktok di pasar utama di saat sedang diawasi secara ketat di Amerika Serikat dan negara lain.

Kabar ini muncul menyusul pengumuman dari CEO TikTok Shou Zi Chew pada Juni lalu bahwa platform video pendek ini akan menginvestasikan miliaran dolar di Indonesia dan negara-negara lain di Asia Tenggara.

Dua sumber yang telah dimintai keterangan mengenai rencana ini mengatakan bahwa TikTok, yang dimiliki oleh raksasa teknologi China, ByteDance, sedang berdiskusi dengan BI.

Baca Juga: Buntut Polemik TikTok! Kemendag Bakal Pisahkan Izin Medsos dan Social Commerce

Melansir Reuters, Senin (7/8/2023), seorang juru bicara TikTok mengonfirmasi pada Jumat lalu bahwa pembicaraan tersebut sedang berlangsung, dan menambahkan bahwa lisensi pembayaran di Indonesia akan membantu para kreator dan penjual lokal di platformnya.

Sumber-sumber tersebut menolak untuk diidentifikasi karena negosiasi tersebut bersifat rahasia. Perwakilan dari BI sendiri belum memberikan komentar tentang kabar tersebut.

Lisensi pembayaran akan memungkinkan TikTok untuk mendapatkan keuntungan dari biaya transaksi dan menempatkannya lebih langsung dalam persaingan dengan raksasa e-commerce Asia Tenggara, seperti Shopee dari Sea dan Lazada dari Alibaba.

TikTok sendiri memiliki 125 juta pengguna di Indonesia per bulan. Angka ini setara dengan jumlah pengguna di Eropa dan tidak terlalu jauh di belakang Amerika Serikat yang memiliki 150 juta pengguna.

Douyin, mitra TikTok di China yang juga dimiliki oleh ByteDance, memperoleh lisensi pembayaran di China pada tahun 2020. Belum jelas apakah TikTok telah memperoleh lisensi pembayaran di negara lain. ByteDance dan TikTok pun belum memberikan komentar tentang pengajuan lisensi tersebut.

TikTok berencana untuk meluncurkan sebuah platform e-commerce untuk menjual barang-barang buatan China di Amerika Serikat bulan ini. TikTok mengatakan kepada Reuters bahwa mereka tidak berencana untuk meluncurkan layanan ini di Indonesia, di mana para pejabat khawatir lantaran Indonesia akan dibanjiri oleh impor dari China.

Baca Juga: Telak! MenkopUKM Tolak Pernyataan TikTok: Jangan Coba Bohongi Saya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: