Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Angkat Potensi Industri Batik Lewat Sertifikasi Indikasi Geografis

Kemenperin Angkat Potensi Industri Batik Lewat Sertifikasi Indikasi Geografis Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) berkomitmen terus memajukan dan menjaga keberlangsungan industri batik di tanah air. Sebagai salah satu warisan budaya negeri yang memiliki sejuta potensi, industri batik dihadapkan berbagai tantangan untuk bersaing dengan produk lokal maupun global dalam meraup pasar fesyen.

Oleh karenanya, guna meningkatkan potensi dan peluang batik Nusantara, Yayasan Batik Indonesia (YBI) bersama Kemenperin menyelenggarakan pameran Gelar Batik Nusantara (GBN) 2023 dengan tema 'Batik, Bangkit!'. Perhelatan GBN 2023 berlangsung pada 2 - 6 Agustus 2023 di Jakarta, yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Baca Juga: Lewat Teknologi Sederhana dan Tepat Guna, Kemenperin Dorong IKM Tekstil Naik Kelas

Pada pembukaan GBN tersebut, Presiden bersama Ibu Negara turut mempraktikkan teknik pembuatan Batik Complongan Indramayu. Batik Complongan merupakan salah satu batik yang telah mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2022.

"Ditjen IKMA bekerja sama dengan Yayasan Batik Indonesia, Ditjen Kekayaan Intelektual, serta Dinas Perindustrian Daerah untuk mendorong kelompok pelaku IKM termasuk IKM batik untuk mendapatkan perlindungan indikasi geografis produk mereka," kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, pendaftaran sertifikasi IG bagi produk IKM dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk, peningkatan posisi
tawar produk dalam melakukan pentetrasi pasar baru, peningkatan nilai tambah produk dari suatu wilayah, serta memberikan informasi yang jelas kepada konsumen tentang kualitas dan asal produk yang dibeli.

"Dalam pengajuan sertifikat IG diperlukan sejumlah aspek utama, yaitu memiliki ciri khas atau tanda yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk yang diajukan," tuturnya.

Selain itu, diperlukan aspek pendukung lain seperti motivasi dan kerja sama lembaga masyarakat IG, dukungan pemerintah dan masyarakat, serta tersedianya sistem yang memadai untuk perlindungan dan pengawasan.

"Kami telah memfasilitasi perlindungan indikasi geografis beberapa komoditas wastra dan kerajinan seperti Tenun Gringsing Bali, Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Jempang, Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Batik Tulis Complongan Indramayu, dan Batu Giok Aceh," sebut Reni.

Dirjen IKMA juga menyampaikan saat ini telah terdapat empat produk batik yang telah memiliki sertifikat IG, yakni Batik Tulis Nitik Yogyakarta dan Batik Tulis Complongan Indramayu yang difasilitasi oleh Ditjen IKMA, serta Batik Besurek Bengkulu dan Sarung Batik Pekalongan.

Menurut Reni, banyak produk batik lainnya yang memiliki keunikan, seperti Batik Gedog Tuban yang terbuat dari tenun gedog dengan bahan baku kapas, juga Batik Sogan Solo dengan keunikan pada warna khas cokelat yang berasal dari pewarna alami kayu pohon sogan.

"Tentunya kami bekerja sama dengan YBI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus mendorong agar pemerintah daerah dan kelompok atau komunitas pengrajin batik dapat mengidentifikasi dan melengkapi dokumen deskripsi, serta persyaratan administrasi lainnya dalam rangka pengajuan sertifikat Indikasi Geografis batik di daerahnya," tandasnya.

Baca Juga: Menperin: Kami Berinisiatif Bongkar Kasus IMEI Ilegal

Reni menegaskan, pemerintah juga terus menggenjot industri batik agar dapat berpulih kembali setelah tiga tahun dihantam pandemi Covid-19. Adapun industri batik memiliki peranan yang amat penting bagi perekonomian nasional. Sepanjang tahun 2022, nilai ekspor batik dan produk batik menembus angka USD64,56 juta atau meningkat 30,1 persen dibanding capaian tahun 2021. Sementara itu, pada periode Januari-April 2023, nilai ekspor batik dan produk batik sebesar USD26,7 juta.

"Sesuai arahan Bapak Menteri Perindustrian, pemerintah harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk terus mendorong peningkatan daya saing, kapasitas dan kualitas pelaku industri batik agar target ekspor batik dan produk batik sebesar USD100 juta selama tahun 2023, dapat tercapai," pungkas Reni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: