Inggris Perbanyak Tim Investigasi Pemberantas Kasus Kriminalitas terkait Kripto
Badan Kepolisian Kejahatan Nasional (National Crime Agency/NCA) Inggris dikabarkan ingin memperluas tim investigasi aset digitalnya dengan merekrut empat penyidik senior untuk Tim Kejahatan Keuangan Kompleks guna bekerja pada kasus-kasus terkait kripto.
Dikutip dari Cointelegraph, Selasa (8/8/20230, tim baru ini akan dilibatkan dalam penyelidikan terhadap penipuan kripto tingkat atas, pencucian uang, dan kejahatan berbasis blockchain lainnya yang dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisasi. Para penyelidik akan bekerja dengan tim pengawasan dan kepolisian London.
Peran ini memerlukan kerja sama dan berkolaborasi dengan penyelidik lain, anggota tim intelijen dan analisis untuk mengembangkan kasus-kasus rumit menggunakan data dan bukti dari berbagai sumber.
Baca Juga: Lembaga Amal Singapore Red Cross Terima Donasi dalam Bentuk Mata Uang Kripto
Untuk dapat mengisi posisi tersebut, persyaratannya adalah memiliki akreditasi Program Penyelidikan Profesional Level 2 yang berlaku atau aktif, atau kualifikasi pemerintah yang setara dalam penyelidikan kejahatan. Gaji yang ditawarkan berkisar antara 34.672 pound hingga 38.314 pound (Rp672,1 juta sampai Rp742,7 juta) dan manfaat layanan sipil lainnya.
Sebelumnya, Inggris telah bekerja untuk membentuk tim penyelidikan yang berfokus pada aktivitas kripto ilegal. Pada 4 Januari, NCA meluncurkan tim aset digitalnya, menandakan fokus yang lebih tinggi pada aset kripto.
Pembentukan unit ini dipicu oleh peningkatan nilai aset kripto yang hilang akibat penipuan kripto di Inggris pada tahun 2022. Menurut sistem pelaporan Inggris untuk kejahatan siber dan penipuan, penipu kripto setidaknya mencuri $287 juta 9Rp4,3 triliun) pada tahun 2022 lalu.
NCA terus berusaha untuk membawa lebih banyak tenaga kerja ke tim kriptonya. Pada 26 Juli, NCA mem-posting bahwa mereka sedang mencari manajer penyelidikan keuangan. Penyelidik ini akan mengawasi penyelidikan kejahatan kripto dan aset digital dari perspektif Undang-Undang Kejahatan, yang terkait dengan menyita dan mengalihkan uang hasil dari pencurian untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Bitcoin Lanjutkan Tren Negatif dengan Arus Keluar Sebesar Rp1,68 Triliun
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement