Mantan Kabareskrim Polri: Nanti Rocky Gerung Dicari-cari Kesalahannya Misal Pernah Mencuri Mangga Waktu Kecil
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji angkat bicara terkait heboh pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Jokowi sebagai 'bajingan tolol' dan menjadi isu nasional hingga kini.
Menurutnya, dalam sudut pandang hukum pidana, tindakan yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk ke delik aduan.
Artinya tidak bisa diwakilkan oleh pihak manapun, kecuali Presiden Jokowi sendiri yang melaporkan, jika itu merasa harga diri dan martabatnya merasa terhina oleh pernyataan Rocky.
"Enggak bisa diwakilkan dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) atau pihak Istana, ya enggak bisa dong, itu pribadi. Jokowi sendiri tidak mau melaporkan mau fokus kerja. Presiden Jokowi itu negarawan, tidak anti kritik, telinganya enggak tipis!," kata Susno.
Dia menilai Presiden Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan pernyataan Rocky. Untuk itu, ia berharap pihak lain tidak perlu memprovokasi dengan mencari-cari celah hukum lain.
"Kalau Jokowi saya enggak mengadukan ya sudah, yang lain kepanasan kaya cacing," sindirnya.
Meski demikian, ia memang mengakui bahwa ucapan Rocky Gerung itu tidak pantas secara etika, jadi hukuman yang paling pas adalah hukuman sosial, bukan pidana.
"Saya sependapat pernyataan Rocky itu memang keterlaluan, tidak pantas menurut norma saya. Tapi itu tidak bisa dihukum, saya akan beri sanksi sosial misalnya tidak akan berteman akrab, enggak akan makan di restoran dan tidak mau meniru tindakannya," kata bacaleg dari PKB ini.
Lalu bagaimana dengan usulan kalau Rocky dikenakan hukum lewat UU ITE?
"Kalau UU ITE? itu UU keranjang sampah nanti panjang ceritanya, dibilang menyebar kebohongan, apanya bohong? Siapa yang berwenang menilai kalau itu bohong? Itu kan pendapat Rocky. Pendapat pribadi tak bisa dinilai orang lain. Bahayanya nanti dianggap aparat ini diperalat untuk mencari-cari kesalahan orang, nanti dicari-cari kesalahan, misalnya mencuri mangga waktu kecil," tegasnya.
Baca Juga: Optimisme Presiden Jokowi terhadap Proyek Pembangunan LRT
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: