Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Kripto Binance Kantongi Lisensi dari Pemerintah El Savador

Bursa Kripto Binance Kantongi Lisensi dari Pemerintah El Savador Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa kripto global Binance melaporkan bahwa mereka telah diberikan izin untuk menyediakan layanan kepada penduduk El Salvador.

Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (9/8/2023), pada 8 Agustus, Binance mengumumkan bahwa Bank Sentral El Salvador telah menyetujui izin lisensi aplikasi bursa ini sebagai penyedia layanan Bitcoin.

Disebutkan juga bahwa Komisi Nasional Aset Digital negara tersebut telah memberikan izin lisensi penyedia layanan aset digital non-provisional. Persetujuan regulasi ini akan memungkinkan Binance untuk menawarkan produk dan layanan kripto di negara Amerika Latin tersebut.

Baca Juga: The Fed AS Perketat Pengawasan Keterlibatan Bank dengan Perusahaan Kripto

Kepala Binance untuk Amerika Latin, Min Lin mengatakan bahwa diperlukan berbulan-bulan bagi bursa ini untuk menyelesaikan proses perizinan. El Salvador mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran sah bersama dengan dolar AS pada tahun 2021 setelah dorongan dari Presiden yang juga menyukai aset kripto, Nayib Bukele, sehingga Undang-Undang Bitcoin di negara tersebut resmi disahkan.

Sebelumnya, pada April, Komisi Aset Digital Nasional El Salvador memberikan lisensi penyedia layanan aset digital kepada Bitfinex Securities El Salvador. Perusahaan tersebut sebagian besar beroperasi secara independen dari bursa globalnya.

Sebagai bursa kripto global, Binance dan anak perusahaannya telah menerima persetujuan regulasi untuk menawarkan layanan di banyak negara. Pada 1 Agustus, perusahaan ini mengumumkan bahwa mereka telah meluncurkan cabang di Jepang, dan anak perusahaan mereka di Dubai telah menerima lisensi dari Otoritas Regulasi Aset Virtual Emirat pada Juli.

Namun, di Amerika Serikat, bursa ini menghadapi pengawasan dari regulator dan anggota parlemen. Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Comission/SEC) AS mengajukan gugatan terhadap Binance pada Juni lalu dengan tuduhan menawarkan surat berharga yang tidak terdaftar dan beroperasi secara ilegal.

Sementara itu, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas mengincar bursa ini dan CEO-nya, Changpeng Zhao pada Maret atas dugaan pelanggaran regulasi perdagangan dan derivatif.

Baca Juga: Bitcoin Kembali Dominasi Pembelian Aset Kripto pada Paruh Pertama 2023

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: