Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

The Fed AS Perketat Pengawasan Keterlibatan Bank dengan Perusahaan Kripto

The Fed AS Perketat Pengawasan Keterlibatan Bank dengan Perusahaan Kripto Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat dikabarkan sedang memperluas cakupan program pengawasannya untuk mengawasi bank-bank AS yang terlibat dalam industri kripto dan blockchain.

Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (9/8/2023), pada 8 Agustus, Dewan Federal Reserve (Federal Reserve Board) mengumunkan akan membentuk Program Pengawasan Aktivitas yang bertujuan untuk membatasi beberapa aktivitas aset kripto dan memfasilitasi lingkungan yang lebih adil bagi bank yang terlibat dalam pelayanan industri aset digital.

Program ini merupakan langkah tambahan dari pernyataan kebijakan Dewan Federal Reserve pada 27 Januari yang bertujuan untuk memastikan semua bank yang diawasi oleh The Fed agar tunduk pada batasan terkait kripto yang sama.

Baca Juga: Inggris Perbanyak Tim Investigasi Pemberantas Kasus Kriminalitas terkait Kripto

Aktivitas yang diatur dalam program ini meliputi penyimpanan, pemberian pinjaman, perdagangan, penerbitan atau distribusi kripto, termasuk stablecoin. Pengumuman tersebut juga menyatakan akan menyediakan infrastruktur perbankan untuk perusahaan aset digital atau bekerja dengan perusahaan yang menggunakan teknologi buku besar terdistribusi yang sudah teregulasi.

The Fed mengatakan bahwa tujuan dari program aktivitas baru ini adalah untuk menyeimbangkan inovasi keuangan dengan praktik pengelolaan risiko yang tepat guna untuk memastikan keamanan dan kesehatan sistem perbankan.

Bank-bank terdaftar yang terlibat dalam program berbasis risiko ini akan mengalami pemeriksaan oleh Dewan Federal Reserve. Dewan Federal Reserve akan mengevaluasi apakah aktivitas baru tersebut mematuhi kebijakannya dan hukum AS.

Kebijakan ini berlaku baik untuk bank AS yang diasuransikan maupun yang tidak diasuransikan yang diawasi oleh Dewan Federal Reserve. Meskipun program ini bertujuan untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat pada bank-bank AS, The Fed juga mengisyaratkan bahwa hal tersebut tidak menghalangi bank-bank dari negara bagian untuk memutuskan hubungan dengan industri, mungkin termasuk sektor perusahaan aset digital.

Baca Juga: Bitcoin Lanjutkan Tren Negatif dengan Arus Keluar Sebesar Rp1,68 Triliun

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: