Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Persaingan Sehat, Indonesia Harus Punya Banyak Bank Syariah Sekelas BSI

Biar Persaingan Sehat, Indonesia Harus Punya Banyak Bank Syariah Sekelas BSI Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan yang mewajibkan bank dan lembaga jasa keuangan konvensional untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS). Kebijakan tersebut, lanjutnya, menjadi suplemen untuk mengembangkan industri perbankan dan keuangan syariah.

Namun, Yusuf berharap OJK mengawal spin-off tersebut agar terbentuk persaingan bank syariah yang sehat di Indonesia. Pasalnya, industri perbankan syariah di Indonesia tidak bisa hanya dikuasai satu pemain besar saja.

Menurut Dia, setidaknya harus ada 3-4 bank besar syariah untuk melindungi konsumen karena akan tercipta persaingan yang sehat. Baca Juga: Apakah Bank Syariah Masih Diminati dan Menonjol di Indonesia?

“Saat ini industri perbankan syariah sangat timpang di mana BSI menjadi pemain yang sangat besar dan satu-satunya. Selayaknya BSI memiliki 3-4 pesaing yang sepadan agar industri perbankan nasional menjadi lebih sehat,” jelas Yusuf di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Yusuf merinci, ketimpangan industri perbankan syariah terlihat dari BSI yang menjadi satu-satunya pelaku dengan aset menembus Rp305 triliun pada 2022. Sebaliknya, pesaing terdekatnya yakni UUS CIMB Niaga hanya memiliki aset Rp63 triliun. Kemudian, Bank Muamalat dengan Rp61 triliun, dan UUS BTN dengan Rp45 triliun.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, bahwa OJK menginginkan ada bank-bank syariah besar sekelas BSI. Menurutnya, OJK tidak ingin hanya BSI yang menjadi satu-satunya bank syariah di Indonesia karena hal itu tidak sehat.

Dengan tujuan tersebut, Dian mengungkapkan OJK siap memberikan izin terkait rencana Bank BTN mengakuisisi suatu bank dalam memuluskan aksi korporasi spin off UUS milik BTN. Tujuannya, agar hasil spin-off tersebut dapat melakukan akuisisi atau merger sehingga memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai aspek, termasuk struktur kelembagaan, modal, hingga total aset.

“Sebagaimana saya pernah sampaikan kalau OJK memang menginginkan adanya bank-bank syariah sekelas BSI. Mudah-mudahan bisa ada dua atau tiga bank hasil akuisisi atau merger ke depannya yang seukuran itu (BSI). Ini sesuai juga dengan mandate UU P2SK kalau spin-off bisa dimintakan sekaligus konsolidasi,” jelas Dian.

Oleh karena itu, Yusuf berharap OJK tidak mengizinkan UUS BTN diakuisisi oleh BSI. Sebaliknya, dia mendorong OJK merestui UUS Bank BTN untuk spin-off dan menjadi BUS serta menjadi pesaing BSI. Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Telah Kucurkan Seluruh Dana Rights Issue-nya, Simak Detail Infonya!

“Kasus lumpuhnya layanan BSI yang membuat konsumen perbankan syariah nasional mengalami kerugian sangat besar, terutama masyarakat Aceh, harus menjadi pelajaran berharga,” terang Yusuf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: