Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjaman Online Senilai Rp1,2 Miliar, Bagaimana Modusnya?
Syarat peminjaman yang mudah dan kondisi keuangan yang sedang sulit acapkali menjadi alasan sebagian besar orang tergiur menggunakan jasa pinjaman online. Meskipun sudah tahu risikonya, seperti bunga yang terus bertambah, korban pinjaman online ilegal terkadang memutuskan untuk menutup mata.
Salah satu korban pinjaman online ilegal, Aurelia, membagikan pengalaman pahitnya. Ia mengaku, dirinya dan teman-temannya tergoda karena masih berstatus sebagai mahasiswa sehingga belum mempunyai penghasilan sendiri dan tengah membutuhkan dana untuk membiayai kegiatan kepanitiaan.
"Ada salah satu pelaku yang sekarang sudah menjadi tersangka dan berada di tahanan mengajak kami untuk mendaftar akin pinjaman online menggunakan data pribadi kita dan pinjaman yang kita punya itu nantinya diserahkan ke rekening si pelaku ini. Nantinya kita mendapatkan keuntungan 10% dari total tagihan yang ada," tutur Aurelia dalam wawancara bersama salah satu stasiun TV nasional, dikutip Sabtu, 12 Agustus 2023.
Baca Juga: Agar Tak Konyol Tercekik Pinjol: Bijak Memilih, Sesuaikan dengan Kebutuhan, Bukan Keinginan!
Aurelia bercerita, akunnya dipakai untuk mengajukan pinjaman di empat pinjaman online berbeda dengan rata-rata nominal sebesar Rp2 juta. Sebagian besar tenor peminjamannya adalah tiga bulan dan bunga keterlambatannya bertambah 10% setiap bulan.
"Kalo ditotalkan, jumlahnya mencapai Rp1,2 miliar karena korban si pelaku memang sampai ratusan orang," jelas Aurelia.
Ia menambahkan, dirinya sudah melunasi segala pinjaman dengan dana pribadi. Namun, ada beberapa temannya yang masih belum bisa menyanggupi. Selama masa penagihan, Aurelia dan teman-temannya menerima teror dan ancaman yang sangat mengganggu.
Aurelia berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dalam melakukan pinjaman online. Selain itu, ia berharap, melalui kejadian yang menimpanya, masyarakat bisa lebih menjaga kerahasiaan data pribadi.
Baca Juga: OJK Tingkatkan Pengawasan terhadap Pinjol Buntut Kasus Gagal Bayar
Karena pada akhirnya, pinjaman online hanya memberikan kenikmatan sesaat namun bisa membawa jerat yang menetap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Advertisement