Pinjaman online ilegal kembali memakan korban. Beberapa waktu lalu, ratusan mahasiswa dilaporkan menjadi korban penipuan pinjaman online ilegal karena ulah senior di kampusnya. Meskipun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dikabarkan sedang menjalani masa tahanan, trauma yang ditinggalkan dari kasus tersebut masih membekas di benak korban, salah satunya Aurelia.
Dalam wawancaranya dengan salah satu stasiun TV nasional, Aurelia membagikan pengalamannya ketika dikejar-kejar oleh penagih utang. Ia mengatakan, beberapa pihak pinjaman online ilegal ada yang menggunakan banyak nomor berbeda dan menagih utang dengan kata-kata kasar sekaligus bernada ancaman. Namun, menurut Aurelia, ada pula pinjaman online ilegal yang masih terbilang sopan dan hanya mengingatkan.
"Saya diteror melalui pesan, telepon, dan sempat juga beberapa kali menerima teror dengan cara mengirim gambar lokasi yang seolah-olah sedang menuju ke rumah saya dan mau mendatangi rumah saya," ungkap Aurelia.
Baca Juga: Cara Melunasi Utang dengan Cepat, Yang Punya Urusan Sama Pinjol Merapat!
Aurelia bercerita, jika dikalkulasikan, total kerugian yang harus ditanggung oleh para mahasiswa tersebut mencapai Rp1,2 miliar. Sewaktu dirinya belum melakukan pembayaran sama sekali, Aurelia sempat mendapatkan teror dan menerima telepon hingga 8--10 kali dengan nomor yang berbeda-beda.
"Setelah itu, mungkin karena melalui telepon tidak direspons, larinya ke pesan chat. Di situ ancamannya berupa kata-kata kasar, kata-kata yang mengancam," tambahnya.
Kendati demikian, ia bersyukur karena pihak pinjaman online ilegal yang berurusan dengannya tidak pernah benar-benar mendatangi rumahnya atau mengganggu pihak keluarganya. Sayangnya, beberapa temannya justru menerima perlakuan tersebut. Para penagih utang bahkan tidak segan menunggu di depan rumah dan siapa pun yang berada di dalam rumah diancam untuk membayar pada hari itu juga.
Meskipun tidak pernah menerima serangan secara fisik, Aurelia menyampaikan bahwa ia dan teman-temannya sempat terguncang secara mental, terlebih mereka yang tidak benar-benar melakukan pinjaman tetapi datanya dicuri oleh pelaku.
"Sebagai korban, pastinya berat juga ya, berpikir bagaimana caranya menggantikan uang tersebut, sedangkan si pelaku tidak bisa bertanggung jawab untuk membayar semua tagihan itu, kan. Kalo dari temen-temen, mungkin lebih banyak yang terkenal mental karena menerima ancaman," ujarnya.
Baca Juga: Biar Nggak Terjebak Pinjol Ilegal, Visa Gandeng Cakap Bekali UMKM Literasi Keuangan
Tak lupa, Aurelia berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dalam melakukan pinjaman online. Selain itu, ia berharap, melalui kejadian yang menimpanya, masyarakat bisa lebih menjaga kerahasiaan data pribadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Advertisement