Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maraknya Kejahatan Digital, Tuntut Kepedulian Lebih Besar Orang Tua untuk Lindungi Anak

Maraknya Kejahatan Digital, Tuntut Kepedulian Lebih Besar Orang Tua untuk Lindungi Anak Kredit Foto: Pexels/Ketut Subiyanto
Warta Ekonomi, Gresik -

Pendampingan, pembatasan, dan memberikan pengertian terhadap konten yang ditonton merupakan tiga hal mendasar yang harus dilakukan orang tua untuk melindungi anak di dunia online. Maraknya kejahatan digital (cyber crime), menuntut kepedulian lebih besar para orang tua untuk menjaga dan melindungi anak-anaknya.

"Orang tua adalah garda terdepan untuk dapat menjadi pendamping saat anak-anak sedang berada di dunia online," ujar Danin Sibilo dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) bersama Komunitas Warga Sehat Cerme, di Lapangan Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga: Google dan YouTube Akan Berikan Lebih dari Rp2 Miliar Bantu Akselerasi Digital UKM

Penyiar radio sekaligus host acara televisi itu mengatakan, perlindungan terhadap anak sangat penting dilakukan seiring makin beragamnya jenis kejahatan dunia maya. Dia lalu memberikan contoh maraknya kejahatan penyalahgunaan data hingga kasus penculikan anak.

"Di era digital sekarang, makin marak penyalahgunaan data diri yang penting, perundungan siber, kekerasan seksual, pornografi, perjudian, bahkan sampai dengan penculikan terhadap anak," sebut Danin dalam diskusi bertajuk "Perlindungan Anak di Dunia Online" yang dipandu moderator Riska Ragita itu.

Dalam diskusi luring (offline) yang "chip in" di acara senam sehat dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI itu, Danin juga berpesan kepada orang tua untuk senantiasa bersikap hati-hati dan waspada terhadap apa yang dilakukan anak di ruang digital.

Danin bercerita, dalam sebuah studi kasus, seorang anak diminta untuk mengirimkan foto tubuhnya yang tidak senonoh kepada pelaku. Setelah dikirimkan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang agar foto sang anak tidak di-share ke media sosial. 

"Bukan khawatir, sikap hati-hati dan waspada para orang tua itu penting," tegasnya.

Dari perspektif berbeda, model sekaligus kreator konten Wiekalyana Sotya Perdana mengatakan, anak-anak sangat rentan posisinya untuk menjadi korban kekerasan di dunia digital.

"Diperlukan peran orang tua untuk cakap dalam dunia digital, sehingga dapat mendampingi dan mengarahkan anak dalam penggunaan gadget untuk hal yang positif," jelas Wiekalyana di hadapan peserta senam sehat pagi tadi.

Orang tua, menurut Wiekalyana, juga wajib mengajarkan etika dan budaya dalam berinternet kepada anak-anak. Misalnya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan sopan, maupun berpikir sebelum mem-posting ke media sosial, hingga mengelola waktu online dengan bijak.

"Memberikan arahan pentingnya kesehatan mental anak, dan menghindari kekerasan dan konten yang tidak pantas," imbuh Wiekalyana Sotya Perdana.

Sementara Mom Influencer Novindah Sochmariyanti menyebut tiga kunci penting perlindungan anak di dunia online, yakni: pemahaman perbedaan informasi dengan privasi, pengawasan/pendampingan (supervisi), dan pembatasan (boundary).

"Pentingnya memberi bekal ilmu kepada anak, mana informasi dan mana privasi. Dengan harapan, nantinya sang anak dapat mengerti bahwa tidak semua hal dapat di-share di dunia digital. Supervisi atau pendampingan akan membantu anak cepat memahami etika digital, dan pembatasan tertentu akan memudahkan anak untuk menjauhi hal buruk yang masih tersebar di internet," urai Novindah Sochmariyanti.

Diskusi literasi digital pada lingkup komunitas, untuk diketahui, merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Baca Juga: Temasek hingga Softbank Terseret Kasus Penipuan Bursa Kripto FTX

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo tersebut mulai dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: