Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengulik Alasan di Balik Serbuan Mobil Listrik China di Pasar Otomotif Indonesia

Mengulik Alasan di Balik Serbuan Mobil Listrik China di Pasar Otomotif Indonesia Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

Sementara itu, intensif yang akan diberikan kepada produsen mobil listrik di Indonesia adalah Tax Holiday maupun Mini Tax Holiday yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2020, dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2020.

Untuk Tax Allowance diatur dalam Peraturan Pemerintan Nomor 18 Tahun 2015 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016, termasuk Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 1 Tahun 2018. Adanya pembebasan terhadap bea masuk sesuai dengan PMK Nomor 188 Tahun 2015. Lalu, bea masuk tersebut akan ditanggung pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019.

Ketiga, pajak atas BBN-KB sebesar 0% bagi penduduk Jakarta. Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta turut mendukung pengembangan ekosistem mobil listrik dengan memberikan regulasi pajak kepemilikan kendaraan sebesar 0% yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020.

Keempat, pembebasan aturan ganjil-genap di Jakarta. Selain intensif, Pemda Jakarta memberikan bentuk dukungan mobil listrik di Indonesia dengan membebaskan aturan ganjil-genap khusus kendaraan listrik. Sebenarnya, aturan ini sudah ada pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Dengan begitu, pemerintah mengharapkan pada tahun 2030, peralihan penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke penggunaan kendaraan listrik akan mencapai 25 persen.

Akankah Merek-Merek Mobil Listrik China Laris di Pasar Indonesia?

Berdasarkan laporan Gaikindo, penjualan mobil listrik di Indonesia tercatat sebanyak 23.154 unit pada semester I-2023. Bahkan, jumlah penjualan mobil listrik pada paruh pertama 2023 telah melampaui sepanjang tahun lalu sebanyak 15.437 unit. 

Secara rinci, jumlah mobil berbasis baterai (BEV) yang terjual di Indonesia sebanyak 17.280 unit pada Januari-Juni 2023. Kemudian, penjualan mobil listrik jenis hybrid di dalam negeri sebanyak 5.849 unit.

Meskipun kenaikan angka tersebut masih didominasi oleh mobil listrik pabrikan Jepang dan Korea Selatan, seperti All New Kijang Innova Zenix Q Hev Cvt Tss 2.0 Modellista dan Hyundai Ioniq 5 Signature Extended, namun kehadiran merek-merek baru dari China dengan harga murah digadang-gadang akan menarik perhatian masyarakat Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto turut mengungkapkan, harga mobil-mobil listrik asal China terbilang terjangkau. Sehingga, bisa meningkatkan persaingan di pasar otomotif.

“Tentu kita lihat EV-nya banyak yang masuk dan harganya terjangkau. Ini sebagian besar akan masuk dengan pola CKD (Completely Knocked Down). Ini diharapkan bisa meningkatkan persaingan di pasar otomotif," ujar Airlangga saat ditemui di pameran GIIAS 2023, Kamis (10/8/2023). 

Namun, konsumen disarankan agar tidak tergiur dengan harganya yang murah. Konsumen harus tetap berhati-hati saat akan membeli kendaraan listrik agar nantinya tidak merugi.

Pengamat otomotif Bebin Djuana menyarankan konsumen agar lebih memperhatikan kualitas baterai kendaraan listrik dari spesifikasinya.

“Sekarang nilai termahal dari kendaraan listrik adalah baterai, jadi baterai yang harus digaransi. Bahasa garansinya baterai, tidak seperti kendaraan masa lalu selama tiga tahun atau 100.000 km, bukan itu, tapi baterai yang ada di kendaraan saya ini berapa lifecycle,” katanya dikutip dari Kompas, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Bahaya! Elon Musk Harus Khawatir Nih, Raksasa Mobil Listrik China Siap Mendunia, Tesla Bakal Tertinggal!

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: