Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tuntas, Ini Rincian Biaya Transaksinya

Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tuntas, Ini Rincian Biaya Transaksinya Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) meluncurkan QRIS Tuntas sebagai standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai. Lantas, bagaimana dengan biaya transaksinya? Berikut rinciannya.

Dilansir dari keterangan resmi BI dari kanal YouTube Bank Indonesia yang diakses pada Jumat (18/8/2023), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan biaya transaksi QRIS Tuntas termasuk terjangkau untuk intra-Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan antar-PJP.

Pertama, biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri, yakni sebesar Rp6.500 per transaksi untuk transaksi on us (intra-PJP) melalui agen dan transaksi off us (antar-PJP).

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Standar Nasional QRIS Tuntas, Perry Warjiyo: Bisa Perluas Akses Pembayaran Digital

Sementara itu, transaksi on us (intra-PJP) via ATM tidak dikenakan biaya. “Ini lebih murah dibandingkan biaya tarik tunai off us saat ini di ATM yang sebesar Rp7.500 atau tarik tunai melalui agen yang dapat berkisar Rp10.000–Rp20.000,” sambungnya. 

Kedua, untuk transfer uang dengan QRIS Tuntas, biayanya sama dengan BI-FAST, yakni Rp2.500 per transaksi.

“Kalau BI-Fast kan harus pakai account, kalau QRIS Tuntas boleh pakai account, tapi juga boleh pakai uang elektronik dengan biaya murah Rp2.500 per transaksi,” tambahnya.

Perry mengatakan, untuk transfer senilai Rp100.000 per transaksi, BI sepakat menetapkan biaya lebih terjangkau, yakni sebesar Rp2.000 per transaksi.

Ketiga, untuk setor tunai, QRIS Tuntas memiliki biaya sebesar Rp5.000 per transaksi untuk transaksi on us (intra-PJP) dan transaksi off us (antar-PJP), sedangkan transaksi on us (intra-PJP) via ATM tidak dikenakan biaya.

“Lagi-lagi ini juga murah, jauh lebih murah karena dibandingkan biaya setor tunai melalui agen saat ini yang dapat berkisar Rp10.000–Rp20.000 per transaksi," beber Perry.

Perry menambahkan, fitur QRIS Tuntas ini akan dimulai secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya pada 30 November 2023. “Tergantung dari kesiapan teknologi masing-masing lembaganya,” sebutnya.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Ajak Mahasiswa Getol Berinovasi dan Kreatif

Adanya QRIS Tuntas tersebut dapat menjadi solusi untuk mempercepat inklusi keuangan lebih merata, khususnya bagi penduduk yang tinggal di daerah Terpencil, Terluas, dan Terjauh (3T). 

“… ini menyasar bagi masyarakat kita yang belum terkoneksi kepada rekening bank, pakai uang elektronik terutama di daerah 3T, Terpencil, Terluas, dan juga Terjauh, itu biayanya lebih murah, sehingga inklusi bisa lebih kuat,” pungkas Perry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: