Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelombang PHK Terus Hantam Fintech, Akankah Terus Berlanjut?

Gelombang PHK Terus Hantam Fintech, Akankah Terus Berlanjut? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan gelombang PHK yang terjadi di perusahaan digital disebabkan tekanan makroekonomi yang cukup berat pascapandemi Covid-19.

“Mulai dari tekanan makroekonomi, kenaikan inflasi, tren penyesuaian suku bunga, pelemahan daya beli masyarakat, risiko geopolitik, dan model bisnis yang berubah signifikan. Kemudian rekrutmen yang secara agresif dilakukan di awal, juga menjadi salah satu penyebab sekarang banyak PHK,” katanya dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (18/8/2023).

Setelah masa pandemi, diharapkan jumlah pengguna akan bertambah dan layanan digital akan terus menguntungkan. Namun, ternyata, konsumen justru dihadapkan dengan kenaikan inflasi pada bahan pangan dan energi, yang mengakibatkan penurunan dalam pembelian melalui platform digital, khususnya di Indonesia.

Sementara itu, Chief Financial & Strategy Officier LinkAja, Reza Ari Wibowo mengatakan bahwa reorganisasi pegawai tersebut merupakan salah satu strategi dalam penguatan fundamental bisnis. Hal tersebut dilakukan agar fintech mengalami pertumbuhan bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan pasar.

Startup ini ingin mencapai bisnis fundamental yang lebih kuat. Ini adalah untuk pada akhirnya akan melakukan cost yang lebih efisien dan juga mendapatkan business growth yang lebih sustainable dan healthy. PHK itu hanya satu langkah dari berbagai langkah yang dilakukan untuk menjawab tantangan pasar di 2023,” ungkapnya dikutip dari kanal YouTube CNBC Indonesia, Jumat (18/8/2023).

Ia juga menjelaskan tantangan-tantangan pasar yang dihadapi oleh startup fintech. Mulai dari fenomena tech winter di tahun 2022 lalu hingga investor yang semakin selektif dalam berinvestasi.

“Di 2022 ada tech winter, kemudian investor semakin selektif dalam melakukan investasi, di mana perusahaan juga dituntut untuk profit lebih cepat, memperbaiki profitabilitas, dan ini adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh company-company digital, termasuk fintech,” lanjutnya.

Apa Gelombang PHK Fintech Akan Terus Berlanjut?

Meskipun masa pandemi Covid-19 telah berlalu, Bhima memprediksi gelombang PHK startup fintech akan masih terus berlanjut sampai 2024. Terutama, pada fintech P2P lending. Hal ini dikarenakan adanya tekanan dari eksternal, termasuk kenaikan suku bunga dan penurunan modal institusi luar negeri yang tersedia untuk pendanaan.

Selain itu, ia juga mengatakan, naiknya pembiayaan bermasalah, terutama pinjaman konsumtif juga mempengaruhi kondisi keuangan startup fintech lending. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2023, jumlah kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 fintech lending meningkat 3,36 persen atau mencapai Rp1,72 triliun.

Sehingga, ia menilai langkah utama yang dilakukan perusahaan untuk mengatasi permasalahan keuangan tersebut adalah dengan melakukan efisiensi karyawan.

“Kondisi ini menimbulkan beban bagi fintech, sehingga langkah utama yang dilakukan adalah efisiensi karyawan dan downsizing usaha secara ekstrem,” jelas Bhima.

Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga ekonomi makro agar tetap stabil supaya investor tetap tertarik untuk berinvestasi pada perusahaan-perusahaan di Indonesia.

“Kita harus memastikan kondisi ekonomi makro tetap terjaga untuk menjaga kepercayaan investor. Sehingga, investor tetap mau terus melakukan investasi di Indonesia,” tuturnya dilansir dari kanal YouTube CNBC Indonesia, Jumat (18/8/2023).

Dengan begitu, ia berharap dapat menjadi solusi untuk menghentikan gelombang PHK yang terjadi pada perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Baca Juga: 'Tahun Efisiensi' Berhasil, Mark Zuckerberg Pekerjakan Kembali Karyawan Meta yang Jadi Korban PHK

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: