Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setop Produksi Sejak Covid-19, Manajemen Tirta Mahakam (TIRT) Beri Penjelasan ke BEI

Setop Produksi Sejak Covid-19, Manajemen Tirta Mahakam (TIRT) Beri Penjelasan ke BEI Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) merespons sorotan BEI soal situasi bisnis Perseroan. Diketahui, produsen kayu lapis tersebut telah menghentikan aktivitas produksinya sejak masa Pandemi Covid-19. 

"Perseroan menghentikan aktivitas produksi di pabrik Perseroan mulai sejak pandemi Covid di tahun 2020 dan sampai saat ini belum melakukan aktivitas produksi," jelas Presiden Direktur TIRT, Djohan Surja Putra, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (15/1). 

Baca Juga: BEI Perpanjang Penghentian Perdagangan Saham PPRO, Simak Penjelasannya!

Berhentinya operasional ini berdampak pada struktur persediaan perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan triwulan ketiga 2024, persediaan terbesar TIRT kini berasal dari suku cadang dan bahan pembantu yang mencapai Rp27,76 miliar.

Sementara itu, manajemen mengakui belum ada keputusan terkait kelanjutan produksi, meskipun pengawasan terhadap pangsa pasar terus dilakukan.

"Perseroan bersama pemegang saham utama berupaya membuat rencana dan mempertimbangkan opsi yang memungkinkan untuk memperbaiki kondisi," tambah Djohan.

Namun, laporan keuangan Q3-2024 menunjukkan tantangan besar bagi kelangsungan usaha TIRT. Selain tidak adanya proses produksi, perusahaan mencatat defisiensi modal hingga Rp657,56 miliar per 30 September 2024.

Baca Juga: BEI Menyambut Baik Rencana IPO BUMN: MIND ID dan Inalum?

Djohan juga menjelaskan bahwa situasi ini diperburuk oleh kondisi industri kayu lapis yang dinilai sudah memasuki fase sunset atau penurunan signifikan. 

"Saat ini, Perseroan masih memantau situasi terkini terkait pangsa pasar dari bisnis Perseroan dan belum melakukan produksi kembali, mengingat industri dimana Perseroan berada sudah mengalami sunset," imbuh Djohan. 

Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi terkini kepada OJK dan BEI jika rencana pemulihan telah disusun.

"Perseroan akan menyampaikan ke OJK dan IDX jika telah ada rencana yang akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan pasar modal yang berlaku," terang Djohan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: