Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Mengumpulkan Dana Darurat yang Ideal, Jangan Sampai Kelamaan!

Cara Mengumpulkan Dana Darurat yang Ideal, Jangan Sampai Kelamaan! Kredit Foto: Unsplash/Towfiqu barbhuiya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dana darurat adalah dana yang dikumpulkan secara terpisah dari tabungan biasa untuk digunakan dalam keadaan tak terduga atau darurat. Biasanya, dana darurat untuk yang masih single cukup 6x pengeluaran bulanan, lalu 9x pengeluaran bulanan untuk yang sudah menikah dan 12x pengeluaran bulanan untuk kamu yang sudah punya anak.

Dana darurat harus disimpan di tempat yang aman, likuid dan mudah diakses, seperti tabungan, deposito, emas dan reksa dana pasar uang.

Baca Juga: Cara Mengumpulkan Dana Darurat untuk Gaji UMR, Anti Galau Saat Kejadian Tak Terduga!

Misalnya kebutuhan bulanan kamu Rp5 juta, kalau kamu masih sendiri maka:

  • 6xRp5 juta = Rp30 juta
  • 9xRp5 juta = Rp45 juta
  • 12xRp5 juta = Rp60 juta

Saat masih proses mengumpulkan dana darurat, pastikan kamu sedang menekan pengeluaran agar dana darurat cepat terkumpul.

Menurut CEO and Founder Finansialku.com, Melvin Mumpuni sebaiknya mengumpulkan dana darurat tidak lebih dari 1,5 tahun.

Meski tidak ada aturan yang pasti dalam persoalan mengumpulkan dana daruat, tetapi memang sebaiknya jangan lama-lama, karena dana darurat adalah pondasi dalam piramida perencanaan keuangan.

Sementara, kamu masih memiliki tujuan-tujuan keuangan lainnya yang harus dicapai, seperti punya rumah, menikah hingga pensiun yang membutuhkan dana yang besar. Jadi, cepat-cepat kumpulkan dana darurat ya!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: