Startup Investasi Pluang Lakukan PHK 10% Karyawan di Indonesia, Singapura, dan India
Perusahaan rintisan (startup) platform investasi reksa dana, saham Amerika Serikat (AS), kripto, dan emas, Pluang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 10% terhadap karyawannya di wilayah Indonesia, Singapura, dan India.
Dilansir dari laman Tech in Asia pada Senin (21/8/2023), PHK atau lay-off tersebut adalah bagian dari upaya untuk “melindungi” dan “mempertahankan” keberkelanjutan dan performa perusahaan.
“Pluang tidak kebal terhadap kondisi makroekonomi yang tidak pasti. Tingkat inflasi yang tinggi dan penurunan daya beli berdampak negatif pada pasar dan mengakibatkan permintaan yang lebih rendah untuk produk-produk investasi,” ujar perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Gelombang PHK Terus Hantam Fintech, Akankah Terus Berlanjut?
Salah satu co-founder Pluang, Claudia Kolonas mengatakan bahwa karyawan yang terkena dampak PHK akan menerima kompensasi menurut regulasi setempat dan perpanjangan cakupan asuransi untuk diri dan keluarga mereka.
Didirikan pada tahun 2019 oleh Claudia Kolonas beserta Iwan Tjam dan Richard Chua, Pluang memungkinkan pengguna untuk berinvestasi emas, kripto, reksa dana, dan indeks berjangka saham AS. Pluang memiliki lebih dari 10 juta pengguna terdaftar.
Dilansir dari laman Crunchbase pada Senin (21/8/2023), Pluang meraih pendanaan Seri C sebesar US$55 juta (Rp842 miliar) yang dipimpin oleh perusahaan modal ventura Accel pada Januari 2022.
Baca Juga: Para Peretas Asal Korea Utara Berhasil Curi Rp30,5 Triliun Kripto Sejak 2018
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement