Lecehkan Nabi Muhammad, DPR Kompak Minta Pemerintah Tindak Akun Youtube 'Sunnah Nabi'
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, meminta pemerintah menindak akun YouTube bernama 'Sunnah Nabi' yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW dan menghina ajaran Islam.
"Kami memahami kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan norma-norma agama, etika dan hukum yang berlaku di negara kita," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima awak media, Senin (21/8/2023).
Ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan peninjauan di akun Youtube tersebut.
Jika terbukti ada pelanggaran, diharap ada tindakan yang diambil. sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap channel YouTube yang dimaksud.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta agar akun tersebut harus diusut tuntas.
"Channel seperti itu tidak dapat dibiarkan begitu saja. Konten kisah-kisah Nabi yang tidak sesuai rujukan sejarah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan apalagi Nabi Muhammad SAW yang divisualisasikan, seharusnya tidak sembarangan untuk menjadi konsumsi publik," kata Ace.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement