Hasil Investasi Meroket 241,5%, Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp107,32 triliun di Semester I 2023
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-Juni 2023. Total pendapatan industri asuransi jiwa tercatat mengalami pertumbuhan. Hal tersebut didorong oleh peningkatan hasil investasi yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan terkait dengan total pendapatan, pada sampai dengan akhir Juni 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp107,32 triliun.
Hasil ini tercatat meningkat 1,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Peningkatan ini didorong oleh hasil investasi yang meningkat 241,5% dari Rp4,8 triliun menjadi Rp16,38 triliun di Semester I 2023. Baca Juga: Majukan UMKM, AAJI Berikan Pelatihan dan Pembinaan Komunitas UMKM di Semarang
“Membaiknya tingkat perekonomian nasional memberikan dampak yang positif pada imbal hasil investasi. Hal ini tentunya juga berpengaruh pada pendapatan industri asuransi jiwa yang pada periode ini meningkat 1,8%. Harapannya dengan semakin membaiknya perekonomian ini juga semakin meningkatkan minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa dan mampu mendorong pendapatan premi industri,” ujar Budi di Rumah AAJI, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Berdasarkan data sampai dengan Juni 2023, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp615,01 triliun. Hasil tersebut mengalami penurunan sebesar 0.5% jika dibandingkan dengan total aset pada Juni 2022. 87,6% total aset merupakan total investasi yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp538,77 triliun.
Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI Simon Imanto menyatakan, total investasi industri asuransi jiwa sampai dengan Juni 2023 tercatat mengalami pertumbuhan 0,4% jika dibandingkan posisi total investasi pada Juni 2022.
“Hasil investasi yang tercatat naik signifikan salah satunya didukung oleh membaiknya ekosistem investasi di Indonesia serta penempatan investasi yang tepat dan sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh regulator,” jelas Simon.
Dalam rangka mematuhi aturan yang berlaku, industri asuransi jiwa secara konsisten meningkatkan penempatan investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Sampai dengan Juni 2023, investasi pada instrumen SBN tercatat meningkat 36,1% menjadi Rp157,16 triliun. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam pembangunan jangka panjang pemerintah. Baca Juga: Pertumbuhan Tertanggung Asuransi Jiwa Cetak Rekor, AAJI: Industri Bersemangat Hadapi Tantangan
“Penempatan investasi yang dilakukan oleh industri asuransi jiwa wajib didasari oleh portofolio produk yang dipasarkan serta risk appetite dari para nasabahnya. Seiring dengan berlakunya SEOJK PAYDI yang mengatur porsi penempatan investasi, kami berharap ke depannya akan semakin banyak instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga para pemegang polis bisa mendapatkan manfaat produknya secara maksimal,” tutur Simon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement