Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 9,9%, AAJI: Masih Ada Penyesuaian SEOJK PAYDI

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 9,9%, AAJI: Masih Ada Penyesuaian SEOJK PAYDI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan premi sebesar Rp86,23 triliun pada Semester I 2023. Hasil ini masih tercatat menurun 9,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Dari sisi produk, pendapatan premi pada produk asuransi jiwa tradisional tercatat mendominasi dengan total perolehan sebesar Rp. 43,67 triliun tumbuh 12%.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, pada periode semester pertama tahun 2023 ini industri asuransi jiwa mencatat beberapa poin positif yang menjadi prestasi diantaranya, pertumbuhan pada total pendapatan yang didorong oleh peningkatan hasil investasi yang signifikan, pertumbuhan premi pada produk tradisional dan pembayaran secara reguler serta konsistensi peningkatan total tertanggung asuransi jiwa.

Adapun total tertanggung asuransi jiwa pada Semester I 2023 meningkat 14,57 juta jiwa dari sebelumnya 73,90 juta jiwa menjadi 88,47 juta jiwa atau meningkat sebesar 19,7 persen. "Hal ini menjadi modal bagi industri untuk terus bertumbuh dan bersikap positif dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (24/8/2023). Baca Juga: Majukan UMKM, AAJI Berikan Pelatihan dan Pembinaan Komunitas UMKM di Semarang

Lebih lanjut, Dia bilang, menurunnya total pendapatan premi karena sebagian industri asuransi jiwa masih menyesuaikan diri dengan SEOJK PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi) yang mengatur soal penjualan unit link. Beleid yang berlaku sejak Maret 2023, membuat pergeseran portofolio dari PAYDI ke produk proteksi (Tradisional) di industri asuransi jiwa.

"Semester I 2023 produk tradisional mengambil alih, hemat saya masih ada penyesuaian SEOJK PAYDI. Ada beberapa anggota yang mungkin cepat menyesuaikan dan membutuhkan tambahan waktu. Kami percaya jika semua perusahaan sudah memenuhi SEOJK PAYDI pertumbuhannya (Unit link) akan naik kembali," pungkasnya.

Beruntungnya, meski pendapatan premi menurun namun hasil investasi industri asuransi jiwa mengalami peningkatan signifikan. Pada Semester I 2023, hasil investasi tercatat meningkat 241,5% dari Rp4,8 triliun menjadi Rp16,38 triliun. Imbasnya, total pendapatan asuransi jiwa pun ikut terkerek naik 1,8% menjadi sebesar Rp107,32 triliun. Baca Juga: Hasil Investasi Meroket 241,5%, Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp107,32 triliun di Semester I 2023

“Membaiknya tingkat perekonomian nasional memberikan dampak yang positif pada imbal hasil investasi. Hal ini tentunya juga berpengaruh pada pendapatan industri asuransi jiwa yang pada periode ini meningkat 1,8%. Harapannya dengan semakin membaiknya perekonomian ini juga semakin meningkatkan minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa dan mampu mendorong pendapatan premi industri,” imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: