Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Soal Polusi Udara Jakarta, PLTU Jawa 7 Tegaskan Komitmen Produksi Listrik Ramah Lingkungan

Heboh Soal Polusi Udara Jakarta, PLTU Jawa 7 Tegaskan Komitmen Produksi Listrik Ramah Lingkungan Kredit Foto: PLTU 7 Jawa
Warta Ekonomi, Surabaya -

Buruknya polusi di Jakarta dan sekitar masih menjadi perbincangan. Beberapa sumber yang disebut menjadi biang kerok polusi buruk adalah ndustri yang menggunakan batu bara. Salah satu yang dituding, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7, Serang, Banten.

Direktur Operasional Produksi Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB), Eko Ariyanto, mengatakan, selama ini, pihaknya menggunakan mesin teknologi unggulan untuk mendukung operasional yang lebih ramah lingkungan sehingga dapat memenuhi kriteria pemantauan.

Baca Juga: Pensiunkan PLTU Batu Bara, Polychem Klaim Justru Hemat Pengeluaran

Lebih lanjut, Eko menyatakan manajemen PLTU Jawa 7 memiliki komitmen yang tinggi dalam memproduksi energi listrik yang ramah lingkungan. Pengoperasian PLTU Jawa 7 menggunakan teknologi-teknologi mutakhir yang ramah lingkungan tersebut sekaligus merupakan mitigasi atas emisi gas rumah kaca, sehingga lebih aman dari risiko kebakaran dan lebih ramah lingkungan. 

Selain itu, kata dia, PLTU Jawa 7 mulai beroperasi sejak Desember 2019, merupakan PLTU pertama dengan kapasitas terpasang per unit terbesar yang menggunakan teknologi Ultra Super Critical (USC) sehingga memiliki efisiensi 15 persen lebih tinggi dibandingkan dengan PLTU Non-USC dan emisinya rendah.

"Area lokasi PLTU Jawa 7 terdapat hutan mangrove alami, sejak awal proses konstruksi PLTU Jawa 7, Manajemen telah menyusun Rencana Perlindungan Mangrove untuk menjamin kelestarian flora fauna di sekitar PLTU Jawa 7, agar operasional PLTU 7 dapat berdampingan harmonis dengan lingkungan alam sekitar," tegas Eko pada Warta Ekonomi di Surabaya, Senin (28/8/2023).

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan, di PLTU Jawa 7, juga telah terpasang Continuous Emission Monitoring System (CEMS), yaitu sistem yang memantau emisi PLTU selama 24 jam dan terhubung langsung dengan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan emisi PLTU Jawa 7 di bawah standar yang ditetapkan secara realtime.

Selain itu, ungkapnya, telah diterapkan pula teknologi Electrostatic Precipitator (ESP) yang berfungsi untuk menangkap abu hasil pembakaran batu bara dengan efisiensi 99,99 persen, atau hampir 100 persen abu ditangkap, tidak terbuang ke udara bebas. 

"Gas buang yang keluar dari cerobong PLTU Jawa 7 tidak mengandung debu hasil pembakaran batubara. Kami menggunakan teknologi Flue Gas Desulphurization (FGD), alat ini untuk menangkap gas SOx (Sulphur), sehingga asap yang dikeluarkan merupakan sisa uap air," ujarnya.

Sementara itu, Dewan Energi Nasional (DEN) menilai PLTU 7 Jawa sebagai perusahaan milik PLN Nusantara Power (PLN NP) telah menggunakan sistem yang sudah maju dan memperhatikan lingkungan.

Anggota DEN, Dr. (HC) Yusra Khan, S.H, secara tegas mengatakan pihaknya telah melakukan sidak langsung untuk menyaksikan PLTU Jawa 7 merupakan salah satu unit pembangkit yang andal dalam memasok listrik pada sistem transmisi Jawa-Madura-Bali dengan tetap memperhatikan lingkungan sebagai aspek utama yang perlu dijaga kelestariannya, melalui penerapan teknologi-teknologi ramah lingkungan (Clean Coal Technology/CCT). 

"Dari kunjungan kami, diskusi, dan peninjauan on the spot ke berbagai area operasionalnya, kami melihat bahwa pembangkit listrik ini dijalankan dengan sistem yang sudah maju dan memperhatikan lingkungan, serta keselamatan kerja, serta kesehatan dari pekerja yang ada di dalam perusahaan ini," kata Yusra, usai kunjungan kerja DEN, kemarin.

Yusra menjelaskan, kunjungan kerja DEN ini dalam rangka melaksanakan pengawasan Perpres No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), khususnya terkait dengan pengendalian pencemaran lingkungan hidup. 

Baca Juga: Pelaku Industri di Tangerang Hentikan Penggunaan PLTU

Ia pun menyebutkan kunjungan DEN ini  bertujuan untuk memastikan pengendalian pencemaran lingkungan di PLTU telah berjalan dengan baik dan mendapatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor energi listrik, terutama dalam pemanfaatan batu bara pada unit pembangkit secara berkelanjutan. 

"Pada kesempatan ini kami mendapatkan peluang untuk melihat, berdiskusi, dan meninjau langsung ke kawasan yang critical, yang menjadi perhatian publik kita pada saat ini yaitu isu pencemaran yang terjadi di Jakarta," pungkas Yusra

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: